Bongkar Komplotan Pencuri Ternak Bersenjata Api Rakitan, Polsek Seberida Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku

Bongkar Komplotan Pencuri Ternak Bersenjata Api Rakitan, Polsek Seberida Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku
KB alias Bana, yang bersekongkol dengan enam orang lainnya. Mereka adalah RDS (anak korban), JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY.

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida berhasil membongkar aksi pencurian ternak bersenjata. Tujuh orang pelaku ditangkap, sementara satu pucuk senjata api rakitan laras panjang beserta peluru organik kaliber 5,56 mm dan senjata bius disita petugas.

Kasus ini terungkap setelah SGT (51), warga Desa Titian Resak, melapor ke polisi pada Kamis (7/8/2025). Ia kehilangan tiga ekor sapi jenis Limosin dan Bali pada Jumat (25/7/2025) di areal kebun PT Inecda, Blok P18, Desa Petala Bumi.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada rekan kerja korban, KB alias Bana, yang bersekongkol dengan enam orang lainnya. Mereka adalah RDS (anak korban), JS, RJ alias Sijul, HT alias Yoyok, FRL, dan NY.

Modus operandi para pelaku adalah menggiring sapi curian lalu menjualnya ke Peranap seharga Rp27 juta. Namun, satu ekor sapi ditemukan mati saat sampai di lokasi pembeli.

Saat ditangkap, Bana kedapatan membawa senapan angin berpeluru cairan bius, amunisi aktif kaliber 5,56 mm, serta mengakui menyimpan senjata api rakitan laras panjang di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa telepon genggam, mobil Grandmax yang digunakan untuk mengangkut sapi, dan senjata api rakitan.

“Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu memberantas kejahatan yang merugikan peternak lokal, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kriminal bahwa hukum pasti menjerat siapa pun tanpa pandang bulu,” tegas Aiptu Misran. (*)