Amankan 2 Orang Tersangka, Polres Bengkalis Dan BC Dumai Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional

Amankan 2 Orang Tersangka, Polres Bengkalis Dan BC Dumai Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional
Waka Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra dalam jumpa pers, Jumat (8/8/2025).

Bengkalis, Terbilang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis bekerja sama dengan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan 956,23 gram sabu, dua orang tersangka, serta sejumlah barang bukti pendukung.

Waka Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra mengatakan, kedua tersangka yakni Desmon Uli Simanjuntak alias Desmon (DUS) dan S. Frank ditangkap saat berada di atas sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Gang Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Modus para tersangka adalah sebagai kurir. Dari pengakuan sementara, sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Duri,” jelas Kompol Anton dalam jumpa pers, Jumat (8/8/2025).

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk transaksi, serta dua unit telepon genggam yang menjadi alat komunikasi dalam jaringan peredaran sabu tersebut.

Kasat Resnarkoba Iptu Doni Binsar mengungkapkan, tersangka Desmon merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dua tahun lalu. Sementara Frank mengaku baru pertama kali terlibat, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Jika dikonversi, barang bukti sabu ini bernilai lebih dari Rp900 juta. Apabila beredar, dapat merusak masa depan sekitar 4.000 jiwa,” tegas Doni.

Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 hingga 6 tahun penjara.

Kompol Anton memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, mengingat dugaan kuat bahwa sindikat tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan Anda,” tutupnya. (*)