PAD Tembus Rp1,2 Triliun, Pemko Pekanbaru Tingkatkan Pengendalian Banjir Dan Layanan Kesehatan

PAD Tembus Rp1,2 Triliun, Pemko Pekanbaru Tingkatkan Pengendalian Banjir Dan Layanan Kesehatan
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatatkan tren positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, PAD Kota Pekanbaru mengalami lonjakan signifikan dari sebelumnya berkisar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada tahun lalu.

Menurut Zulhelmi, peningkatan tersebut didorong optimalisasi berbagai sektor penerimaan daerah, terutama dari pajak dan retribusi.

“Salah satu faktor utama yang memicu kenaikan tersebut adalah kebijakan pemko dalam menyederhanakan layanan kepada masyarakat. Kemudahan prosedur, termasuk digitalisasi pembayaran, terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Zulhelmi Arifin, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu sektor yang mengalami peningkatan signifikan yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Jika sebelumnya proses pengurusan IMB dapat memakan waktu hingga enam bulan sampai satu tahun, kini pelayanan PBG dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari bahkan jam.

“Dulu penerimaan dari sektor ini tidak pernah lebih dari Rp8 miliar hingga Rp9 miliar per tahun. Kini, dari sektor PBG saja sudah menembus Rp17,5 miliar,” terang Ami, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit membuat masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Selain itu, penerapan sistem pembayaran secara daring juga dinilai mampu meminimalkan praktik percaloan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan akuntabel.

Tak hanya itu, kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah.

Setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan, tarif PBB kembali diturunkan pada tahun ini sesuai kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Menariknya, meskipun tarif diturunkan, penerimaan dari sektor PBB justru mengalami peningkatan.

“Hal ini menunjukkan bahwa menaikkan tarif pajak bukan satu-satunya solusi. Ketika tarif lebih terjangkau, masyarakat justru lebih bersedia membayar,” jelas Ami.

Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemko Pekanbaru juga memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Pemanfaatan APBD, lanjut Ami, akan difokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Beberapa prioritas pembangunan yang menjadi perhatian Pemko Pekanbaru di antaranya pengendalian banjir, perbaikan infrastruktur jalan, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

“Untuk layanan kesehatan, kami memastikan seluruh masyarakat yang ber-KTP Pekanbaru mendapatkan jaminan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Tidak ada lagi warga yang ditolak saat berobat di rumah sakit,” pungkasnya. (*)