Jelang Tradisi Petang Megang, Pemko Pekanbaru Ziarah Makam Pendiri Kota
Pekanbaru, Terbilang.id - Menjelang pelaksanaan tradisi Petang Megang dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan ziarah ke makam para pendiri Kota Pekanbaru, Rabu (18/3/2024).
Ziarah berlangsung khidmat di Komplek Makam Marhum Pekan yang berada di kawasan Masjid Raya Pekanbaru.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho, serta diikuti unsur Forkopimda dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dalam prosesi tersebut, rombongan melakukan tabur bunga dan penyiraman pusara secara bergantian. Total terdapat enam makam tokoh penting di dalam komplek tersebut. Salah satunya adalah makam Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah, yang dikenal sebagai Marhum Pekan.
Marhum Pekan merupakan Sultan kelima Kerajaan Siak yang mendirikan sebuah pekan atau pasar baru di tepian Sungai Siak. Pusat perdagangan tersebut kemudian berkembang menjadi cikal bakal berdirinya Kota Pekanbaru.
Di lokasi yang sama juga bersemayam Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, atau Marhum Bukit, Sultan keempat Kerajaan Siak yang memindahkan pusat kerajaan dari Mempura ke Bukit Senapelan. Ia merupakan ayahanda dari Marhum Pekan.
Selain tabur bunga, rombongan juga memanjatkan doa untuk para pendiri kota sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan mereka.
Usai ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan salat Asar berjamaah di Masjid Raya Pekanbaru. Selanjutnya, rombongan mengikuti rangkaian acara menuju lokasi pelaksanaan tradisi Petang Megang.
Petang Megang merupakan tradisi turun-temurun masyarakat Melayu di Pekanbaru dalam menyambut datangnya Ramadan. Tradisi ini biasanya ditandai dengan kegiatan mandi balimau sebagai simbol penyucian diri sebelum menjalankan ibadah puasa.
Melalui ziarah ini, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritualitas yang telah diwariskan para pendiri kota.


