Kembalikan Hak Pekerja Lapangan, Pemko Pekanbaru Pastikan THR Petugas Kebersihan Dibayar Penuh
Pekanbaru, Terbilang.id - Kabar menggembirakan datang bagi para pahlawan kebersihan Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi petugas kebersihan dan pekerja lapangan dibayarkan penuh sebesar satu bulan gaji pada tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat bersilaturahmi dengan para petugas kebersihan dan pekerja lapangan di lingkungan Pemko Pekanbaru, Senin (16/2/2026).
Kebijakan ini menjadi angin segar setelah penantian panjang. Pasalnya, pembayaran THR penuh bagi pekerja lapangan baru kembali direalisasikan setelah lebih dari 10 tahun terakhir.
Silaturahmi tersebut dihadiri para petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pekanbaru.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan itu, Agung Nugroho mengaku terharu melihat para pekerja lapangan yang setiap hari tanpa lelah menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan kota.
“Setelah menanti selama 10 tahun, alhamdulillah tahun ini kami pastikan kawan-kawan kembali menerima THR penuh sebesar satu bulan gaji,” ujar Agung.
Menurutnya, petugas kebersihan dan pekerja lapangan merupakan garda terdepan dalam menjaga wajah Kota Pekanbaru. Tanpa peran mereka, kota tidak akan tertata dengan baik dan lingkungan yang sehat sulit terwujud.
Ia menegaskan, kebijakan pembayaran THR penuh ini merupakan bentuk penghargaan dan pengembalian hak pekerja yang selama ini telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi.
“Perhatian terhadap kesejahteraan pekerja lapangan adalah bentuk penghormatan atas kerja keras mereka. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi bentuk kepedulian dan keadilan,” tegasnya.
Agung juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian para petugas kebersihan kepada Kota Pekanbaru. Ia turut memohon doa agar dirinya bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, dapat menjalankan amanah kepemimpinan dengan sebaik-baiknya.
Sebagaimana diketahui, Agung Nugroho dan Markarius Anwar dilantik pada 20 Februari 2025 dan kini memasuki tahun pertama masa jabatan mereka. Kebijakan THR penuh ini menjadi salah satu langkah awal dalam menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru terhadap kesejahteraan aparatur dan pekerja lapangan.
Kebijakan tersebut pun disambut haru para petugas kebersihan. Senyum dan rasa syukur tampak di wajah mereka, menandai kembalinya hak yang telah lama dinantikan. (*)


