Buka SPMB Tingkat SD Dan SMP 2026/2027, Disdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Jalur Belakang
Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Proses pendaftaran dipastikan berlangsung secara 100 persen online, transparan, akuntabel, dan tanpa perantara.
Pemerintah menegaskan, seluruh mekanisme penerimaan peserta didik baru telah dirancang untuk menjamin objektivitas, keadilan, serta menghilangkan praktik titip nama maupun jalur tidak resmi dalam proses seleksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengingatkan para orang tua agar mendaftarkan anak melalui sistem resmi yang telah disiapkan pemerintah.
“Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang,” ujar Alek, Jumat (19/6/2026).
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pendaftaran dibuka lebih awal, yakni pada 22 hingga 25 Juni 2026 melalui laman resmi smp.smpbpekanbaru.id.
Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pendaftaran dilaksanakan pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui laman sd.smpbpekanbaru.id.
Alek menjelaskan, pada tingkat SMP terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Untuk jalur domisili, sistem saat ini berbasis kelurahan di sekitar sekolah dengan cakupan sekitar 5 hingga 8 kelurahan. Seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan koordinat wilayah.
“Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah. Nanti rankingnya berdasarkan koordinat, tapi tetap berbasis kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu akademik dan non-akademik. Prestasi akademik diambil dari nilai rapor serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sedangkan prestasi non-akademik mencakup kegiatan seperti OSIS, pramuka, hingga kejuaraan olahraga dan olimpiade sesuai petunjuk teknis kementerian.
Untuk jalur afirmasi, diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu berdasarkan data desil kesejahteraan, mulai dari Desil 1 (sangat miskin) hingga Desil 5 (menengah ke bawah).
Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau pindahan dari luar daerah.
Disdik Pekanbaru juga menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta untuk menampung peserta didik dari keluarga kurang mampu. Biaya pendidikan di sekolah tersebut akan ditanggung pemerintah selama tiga tahun.
“Selain itu, untuk tingkat SMP kita juga ada kerja sama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu. Biaya pendidikan selama tiga tahun kita gratiskan,” ujar Alek.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), terdapat tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili berbasis kelurahan, jalur mutasi, serta jalur berdasarkan ketentuan usia sesuai aturan Kementerian Pendidikan.
Dengan sistem ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap proses SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa diskriminasi maupun intervensi pihak mana pun. (*)








