Warga Soroti Banyak Jalan Provinsi Berlubang, DPRD Riau Desak UPT Dinas PUPR Segera Lakukan Perbaikan

Warga Soroti Banyak Jalan Provinsi Berlubang, DPRD Riau Desak UPT Dinas PUPR Segera Lakukan Perbaikan
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin

Pekanbaru, Terbilang.id - Kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Riau yang mengalami kerusakan dan berlubang kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengeluhkan banyaknya titik jalan rusak yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Keluhan tersebut turut mendapat perhatian dari Komisi IV DPRD Riau. Lembaga legislatif ini meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Riau untuk segera melakukan langkah cepat dalam penanganan kerusakan jalan di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan UPT di berbagai wilayah agar tidak menunda perbaikan terhadap titik-titik jalan berlubang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Kalau kewenangan provinsi, tentu sudah selalu kita ingatkan kepada UPT terkait untuk segera mengeksekusi perbaikan lubang-lubang jalan supaya tidak menjadi persoalan bagi masyarakat,” ujar Makmun Solihin, Jumat (19/6/2026).

Makmun menjelaskan, penanganan infrastruktur jalan di Riau terbagi sesuai kewenangan. Untuk jalan kabupaten dan kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing, sementara jalan provinsi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau melalui UPT Dinas PUPR.

Ia menyebut, saat ini pola penanganan jalan provinsi masih dilakukan melalui pemeliharaan rutin dengan sistem tambal sulam. Sementara untuk perbaikan besar seperti overlay atau peningkatan struktur jalan secara menyeluruh, belum dapat dilakukan karena keterbatasan fokus anggaran yang masih diarahkan pada penanganan kerusakan ringan dan darurat.

“Kalau yang menjadi kewenangan provinsi, saat ini penanganannya melalui UPT dengan sistem tambal sulam. Untuk pekerjaan yang sifatnya lebih besar seperti overlay atau peningkatan jalan secara menyeluruh, belum bisa dilakukan karena saat ini fokusnya masih pada perbaikan sementara,” jelasnya.

Terkait anggaran, Makmun memastikan bahwa dana pemeliharaan jalan di masing-masing UPT telah tersedia dan dialokasikan untuk penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi di berbagai daerah.

“Kalau di UPT sudah ada anggarannya. Teman-teman di lapangan juga sudah melakukan penganggaran untuk kegiatan pemeliharaan tersebut,” katanya.

Menanggapi keluhan masyarakat, DPRD Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja UPT Dinas PUPR Riau. Pengawasan ini dilakukan agar proses perbaikan jalan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan keluhan berkepanjangan dari masyarakat.

Makmun juga menyebut terdapat enam UPT yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan provinsi di Riau. Seluruh usulan perbaikan dari masing-masing UPT telah dibahas dan akan terus dievaluasi sesuai tingkat prioritas kerusakan.

“Kalau terkait dengan tanggung jawab provinsi, pasti kita kawal terus. Kita punya enam UPT dan usulan dari masing-masing UPT juga sudah dibahas. Kita akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan bersama,” tegasnya.

DPRD Riau berharap sinergi antara legislatif dan UPT Dinas PUPR dapat mempercepat penanganan jalan berlubang, sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Riau dapat lebih terjamin. (*)