30 Hektare Lahan Terbakar, Polres Rohul Berhasil Amankan 3 Orang Pelaku

Rokan Hulu, Terbilang.id - Tiga pria ditangkap jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) atas dugaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 30 hektare di Bukit S, Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo. Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (20/7/2025).
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial S (48) selaku pemilik kebun, serta dua pekerja S (57) dan RR (40).
“Mereka diamankan setelah penyelidikan oleh Tim Satreskrim Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu,” ujar Emil, Rabu (23/7).
Dari hasil pemeriksaan, pemilik kebun S diketahui menyuruh dua pekerjanya membersihkan lahan. Keduanya kemudian mengaku menyalakan api untuk memasak air, yang kemudian merembet dan membakar area sekitar.
“Motifnya untuk pembukaan kebun sawit. Tapi tindakan tersebut berujung pada kebakaran lahan yang cukup luas,” jelas Emil.
Penangkapan ini menambah daftar pelaku karhutla yang ditindak oleh jajaran Polda Riau. Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak pelaku pembakaran, baik disengaja maupun tidak.
“Kami akan terus proses hukum terhadap para tersangka dan berkoordinasi dengan kejaksaan,” tegas Emil.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melaporkan jika mengetahui aktivitas perambahan atau pembakaran hutan. (*)