Riau Berstatus Darurat Karhutla, DPRD Desak Pihak Sekolah Wajibkan Masker Dan Pertimbangkan Pembelajaran Daring

Pekanbaru, Terbilang.id - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak di lingkungan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau, M Alga Viqky Azmi, mendesak Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas dan konkret.
“Pertama, kami sarankan agar pemerintah provinsi segera menginstruksikan seluruh sekolah untuk mewajibkan penggunaan masker bagi guru dan siswa,” ujar Alga Viqky, Rabu (23/7/2025).
Politikus PDI Perjuangan dari Dapil Dumai, Bengkalis, dan Meranti ini juga menegaskan bahwa sekolah di wilayah terdampak parah harus segera beralih ke sistem pembelajaran daring.
“Jika suatu wilayah sudah masuk zona merah kabut asap, maka sekolah wajib diliburkan dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak kita,” tegasnya.
Alga berharap pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait bertindak cepat dan tidak menunggu kondisi memburuk. Ia menilai langkah antisipatif sangat penting, apalagi tahun ajaran baru telah dimulai.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Riau Abdul Wahid telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla, menyusul meningkatnya jumlah titik panas di berbagai wilayah. Namun, hingga saat ini belum ada instruksi resmi untuk meliburkan sekolah dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami minta ada sikap yang proaktif dari pemerintah. Jangan sampai ada korban terlebih dahulu baru mengambil tindakan. Lindungi anak-anak kita,” tutup Alga Viqky. (*)