Terkendala Komunikasi, Komisi III DPRD Riau Desak Gubernur Copot Kabid Bina Marga

Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi III DPRD Provinsi Riau mendesak Gubernur, Abdul Wahid untuk segera mencopot jabatan, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau. Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III, Edi Basri, dalam Rapat Paripurna bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau pada Senin, 21 April 2025.
Menurut Edi, Kabid Bina Marga dinilai tidak kooperatif dan sulit diajak untuk berkomunikasi, terutama dalam hal terkait koordinasi proyek infrastruktur jalan yang menjadi perhatian dari Komisi III. Hal ini dinilai menghambat jalannya fungsi pengawasan Lembaga DPRD.
“Sudah berkali-kali kami coba hubungi, baik secara langsung, TA dan Staff maupun lewat dinas, tapi yang bersangkutan selalu menghindar. Ini tentu mengganggu kinerja kami sebagai wakil rakyat,” tegas Edi Basri dalam forum paripurna.
Ia menilai, sikap tertutup pejabat tersebut berpotensi merugikan daerah karena tidak terciptanya sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam pembangunan infrastruktur strategis.
"Keluhan anggota dewan kebanyakannya, Kabid Bina Marga Provinsi Riau, sehubungan dengan jalan yang rusak tidak bisa dihubungi, Kami mohon ini menjadi perhatian Pemprov Riau, Kalau perlu pak Gubernur Pecat saja orangnya langsung" Tutup Edy