Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Plt Gubernur Riau Terbitkan SE Penataan Wajah Kota Dan Pengelolaan Sampah
Pekanbaru, Terbilang.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Edaran tersebut menekankan percepatan pembenahan wajah perkotaan, khususnya dalam pengelolaan sampah dan penataan instalasi kabel yang selama ini dinilai semrawut serta berpotensi membahayakan masyarakat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional yang digelar di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam forum tersebut, Presiden menegaskan bahwa efisiensi anggaran negara harus dibarengi dengan hasil nyata di lapangan, termasuk terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, aman, dan tertata.
“Kami segera menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Fokusnya penataan wajah kota, membersihkan tumpukan sampah, serta menertibkan kabel-kabel yang semrawut dan membahayakan,” ujar SF Hariyanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, persoalan estetika kota tidak dapat dipandang sepele. Selain mengganggu keindahan, instalasi kabel yang tidak tertata di jalan-jalan protokol serta keberadaan tumpukan sampah liar juga berpotensi mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kondisi tersebut, kata dia, masih ditemukan di sejumlah kota di Riau, termasuk Kota Pekanbaru.
SF Hariyanto menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan agenda nasional Bersih Semesta dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program ini menargetkan pengurangan signifikan volume sampah yang tidak terkelola serta mendorong modernisasi infrastruktur kabel melalui penataan yang lebih rapi dan terintegrasi.
Dalam pelaksanaannya, Plt Gubernur menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah diminta melibatkan unsur TNI dan Polri untuk melakukan aksi cepat, khususnya di titik-titik rawan penumpukan sampah dan kawasan dengan instalasi kabel paling memprihatinkan.
“Presiden menginginkan aksi nyata, bukan sekadar rencana di atas kertas. Saya minta pemerintah daerah segera menggerakkan gotong royong massal. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar lingkungan benar-benar bersih dan aman,” tegasnya.
Selain persoalan sampah dan kabel, penertiban baliho ilegal atau yang terpasang sembarangan juga menjadi bagian dari instruksi tersebut. Pemerintah Provinsi Riau memastikan akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap progres di setiap daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning. (*)


