Diduga Langgar Permen LHK No. 6/2021, KOMPOR Foundation Laporkan PT Elnusa Tbk Ke Polda Riau
Pekanbaru, Terbilang.id - Ratusan massa dari Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR Foundation) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Riau, Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral agar aparat penegak hukum bisa segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan Oleh Perusahaan BUMN (PT Elnusa Tbk) dalam menjalankan operasional Warehouse Migas di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Pada Jumat, (31/10/25)
Dalam gelaran aksi tersebut, Kompor Foundation menduga bahwa PT Elnusa Tbk yang beroperasi di Jalan Rangau, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sejak 2009 belum sepenuhnya memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).
Selain itu, KOMPOR Foundation juga menilai bahwa pengelolaan limbah B3 oleh PT Elnusa Tbk di lokasi Warehouse Duri belum memenuhi standar yang sesuai dengan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Elnusa. Jika terbukti, maka peradilan hukum harus dilakukan sesuai Pasal 36 jo. Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009,” tegas Shalwan Barry, Kepala Departemen Kajian Isu dan Advokasi KOMPOR Foundation.
Tak hanya berhenti disitu, KOMPOR Foundation turut menyoroti dugaan belum adanya Surat Kelayakan Operasional (SLO) serta penerapan baku mutu air limbah dan emisi yang dinilai akan sangat berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
atas beberapa permasalahan diatas akhirnya KOMPOR Foundation mendatangi polda riau untuk memastikan hak masyarakat atas informasi, partisipasi, dan keadilan lingkungan hidup telah sesuai dengan mandat UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 65 ayat (2)
Ketua Umum KOMPOR Foundation, Agel Gandiza, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan semata bentuk protes, tetapi dorongan moral agar penegakan hukum lingkungan di Riau tidak tebang pilih
“Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga. Kami ingin aparat penegak hukum untuk berani menindak jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi besar sekalipun,” ujarnya.
setelah melakukan orasi kajiannya terhadap pencemaran lingkungan, akhirnya massa aksi mendapat tanggapan dari pihak polda riau. Perwakilan Polda Riau yang menyambut massa aksi, Kompol Firdaus, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi perusakan lingkungan yang berlangsung tertib.
“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan adek-adek mahasiswa. Aksi ini dapat berjalan dengan tertib, dan kami sebagai institusi penegak hukum akan menerima kajian tersebut untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Firdaus.
Aksi yang berlangsung damai dan terkoordinasi itu akhirnya ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap. Setelah menerima tanggapan resmi dari perwakilan Polda Riau, massa KOMPOR Foundation kemudian membubarkan diri dengan tertib. kemudian Para peserta aksi meninggalkan lokasi tanpa insiden, hal ini menegaskan komitmen mereka bahwa perjuangan lingkungan dapat disuarakan secara damai, konstitusional, dan bertanggung jawab. (*)


