Operasi PETI Di Kuansing, Polisi Musnahkan 19 Rakit Tambang Ilegal Di Areal PT KTBM

Operasi PETI Di Kuansing, Polisi Musnahkan 19 Rakit Tambang Ilegal Di Areal PT KTBM
Petugas Bakar Salah Satu Rakit Ilegal Di Kebun PT KTBM

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Aparat kepolisian dari jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (6/3).

Dalam operasi tersebut, belasan rakit tambang ilegal berhasil ditemukan dan dimusnahkan oleh personel Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Singingi Hilir di lokasi yang berbeda.

Penertiban pertama dilakukan oleh Polsek Kuantan Mudik di areal perkebunan PT KTBM yang berada di Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik.

Di lokasi pertama, tepatnya di areal kebun PT KTBM Desa Pantai, petugas menemukan 15 unit rakit PETI. Seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Selanjutnya di lokasi kedua di areal kebun PT KTBM Desa Lubuk Ramo, petugas kembali menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng darat serta dua unit rakit jenis stingkai. Seluruh peralatan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk proses lebih lanjut.

Selain rakit, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan tambang berupa tiga unit mesin Tianlie, dua unit keong empat, serta dua unit stingkai lengkap. Meski demikian, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan maupun mengamankan pelaku.

Sementara itu, penertiban serupa juga dilakukan oleh Polsek Singingi Hilir di aliran Sungai Paku, tepatnya di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir.

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan empat unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit tersebut dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam kegiatan penertiban di lokasi ini juga tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti tambahan yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar hukum.

“Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum dengan tidak melakukan ataupun membantu aktivitas penambangan emas tanpa izin,” tutupnya. (*)