Tak Dihadiri Direktur Utama, Komisi III DPRD Riau Batalkan Hearing Dengan PT SPR
Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi III DPRD Riau membatalkan agenda hearing bersama PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (22/6/2026). Pembatalan dilakukan setelah Direktur Utama PT SPR, Muhammad Haris, tidak menghadiri rapat tanpa memberikan keterangan resmi kepada DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengaku menyayangkan ketidakhadiran pimpinan perusahaan daerah tersebut. Apalagi, agenda hearing itu sebelumnya digelar atas permintaan dari pihak PT SPR sendiri.
Menurut Edi, Komisi III bahkan telah menyesuaikan jadwal rapat demi mengakomodasi kesibukan Direktur Utama PT SPR. Agenda yang semula dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB dimajukan menjadi pukul 13.00 WIB sesuai permintaan yang disampaikan pihak perusahaan.
"Kami sudah mengubah jadwal untuk menyesuaikan agenda Direktur Utama. Namun sampai rapat dimulai, yang hadir hanya beberapa staf," ujar Edi.
Ia menjelaskan bahwa hingga hearing dinyatakan batal, pihak DPRD Riau tidak menerima pemberitahuan maupun alasan resmi terkait ketidakhadiran Muhammad Haris.
"Tidak ada keterangan resmi, sehingga kami nyatakan batal," tegasnya.
Edi mengatakan, sebenarnya Komisi III DPRD Riau telah menyiapkan sejumlah agenda penting untuk dibahas dalam pertemuan tersebut. Selain membahas berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik terkait PT SPR dan anak-anak perusahaannya, DPRD juga ingin mendengar langsung visi dan strategi manajemen baru dalam mengelola badan usaha milik daerah tersebut.
Menurutnya, kehadiran Direktur Utama sangat penting karena sejumlah persoalan yang akan dibahas membutuhkan penjelasan langsung dari pimpinan perusahaan.
"Kami ingin mengetahui bagaimana arah kebijakan perusahaan ke depan, termasuk langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ada," katanya.
Lebih lanjut, Edi menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi bersama DPRD dapat menimbulkan kesan kurang baik terhadap komitmen membangun komunikasi dan transparansi dengan lembaga legislatif.
Padahal, sebagai perusahaan daerah, PT SPR memiliki tanggung jawab untuk menjaga koordinasi yang baik dengan DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan.
"Ketika forum ini justru diminta oleh pihak perusahaan sendiri, tentu kami berharap Direktur Utama hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung," ujarnya.
Meski hearing dibatalkan, Komisi III DPRD Riau memastikan tetap akan menjadwalkan ulang pertemuan dengan manajemen PT SPR. DPRD berharap pada agenda berikutnya pihak perusahaan dapat hadir secara lengkap sehingga pembahasan berbagai persoalan strategis dapat berjalan lebih efektif.
"Kami tetap terbuka untuk berdiskusi. Namun kami berharap ada komitmen yang lebih baik dalam membangun komunikasi dan menghargai agenda yang sudah disepakati bersama," pungkas Edi. (*)








