KPU Riau Resmi Membuka Pendaftaran Bakal Calon DPRD Riau Periode 2024 - 2029 Hingga 14 Mei Mendatang
Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah resmi membuka Penerimaan Bakal Calon Anggota Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau pada Tahap Pendaftaran dan Pencalonan hari ini, 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama empat belas hari ke depan, hingga 14 Mei 2023.
Menurut Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, pendaftaran bakal calon (Bacalon) anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Ilham juga menekankan bahwa pendaftaran dibuka untuk Bacalon perseorangan DPD dan Bacalon Anggota DPRD yang diusulkan oleh partai politik yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada Bacalon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Riau yang telah lengkap persyaratan untuk segera mendaftarkan diri ke KPU Riau. Ini supaya tidak terjadi penumpukan pada akhir masa pendaftaran, dan masih tersedianya waktu untuk melengkapi persyaratan jika masih terdapat kekurangan, pada hari pertama ini, kami telah menerima pendaftaran dari satu Bacalon DPD yaitu Eddy Budianto," ungkap Ilham.
Penerimaan pendaftaran dan pencalonan Anggota DPD dan DPRD dilakukan di Ruang Pertemuan Lantai 2 kantor KPU Provinsi Riau Jl. Gajah Mada Nomor 200 Pekanbaru. KPU Riau telah menyiapkan meja layanan dan petugas pendaftaran serta operator Silon untuk menerima pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD.
KPU Riau juga mengharapkan kerja sama yang baik dari para Bacalon DPD dan DPRD dalam proses pencalonan pemilihan umum 2024 mendatang. KPU Riau berjanji akan bekerja secara profesional dalam menerima pendaftaran dan dalam melaksanakan verifikasi terhadap berkas para pencalonan.
"Kami mengingatkan kepada Bacalon untuk melengkapi persyaratan dengan baik dan benar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar. Kami akan memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pencalonan berjalan dengan transparan dan adil," tutup Ilham.
Penulis : Muhammad Heru