Dorong Migrasi Kerja Yang Aman Dan Legal, P2MI Kolaborasi Bersama Pemprov Riau Tangani PMI Deportasi

Dorong Migrasi Kerja Yang Aman Dan Legal, P2MI Kolaborasi Bersama Pemprov Riau Tangani PMI Deportasi
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Berkolaborasi Bersama Pemprov Riau Atasi Imigran Ilegal

Pekanbaru, Terbilang.id - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan komitmen kuat dalam memperbaiki sistem migrasi kerja nasional. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari luar negeri, khususnya Malaysia, akibat berangkat tanpa prosedur resmi.

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dalam kunjungan kerjanya ke Riau, Sabtu (31/5/2025), menyebutkan bahwa mayoritas PMI yang dideportasi adalah mereka yang berangkat secara ilegal. Ia menyayangkan masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap jalur migrasi resmi.

“Sebagian besar yang dideportasi tidak terdata secara resmi. Kita bahkan baru tahu keberadaan mereka setelah dideportasi oleh otoritas Malaysia,” ungkap Menteri.

P2MI telah menyiapkan langkah strategis, mulai dari sosialisasi besar-besaran di daerah rawan migrasi non-prosedural, hingga penindakan tegas terhadap calo dan oknum perusahaan yang menyalahi aturan. Selain itu, sistem administrasi migrasi kerja akan disederhanakan agar lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Kita ingin memotong jalur birokrasi yang rumit. Semakin mudah jalur resmi, semakin kecil godaan masyarakat memilih jalur ilegal,” tegas Abdul Kadir.

Sebagai langkah konkret, sebanyak 196 PMI deportasi asal Malaysia kini tengah menjalani proses reintegrasi. Mereka akan didata ulang dan dikelompokkan berdasarkan kebutuhan: mulai dari perawatan bagi yang sakit hingga pelatihan wirausaha bagi yang ingin memulai kehidupan baru di tanah air.

Menteri menegaskan bahwa negara akan hadir sepenuhnya dalam proses ini. “Kami ingin mereka pulang dengan martabat. Negara hadir untuk menyambut, bukan menghukum,” ujarnya.

Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang mendampingi kunjungan tersebut, menyatakan komitmen kuat Pemprov Riau untuk mendukung langkah P2MI. Ia menyebut letak geografis Riau yang dekat dengan Malaysia menjadi tantangan tersendiri.

“Riau hanya dua jam dari Malaysia. Budaya serupa membuat identitas PMI non-prosedural sulit dikenali. Tapi kami tidak tinggal diam,” ujar Wahid.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Riau telah menyediakan fasilitas penampungan sementara, serta layanan jaminan sosial, kesehatan, dan pendampingan pemulangan hingga ke daerah asal. Pemerintah daerah juga aktif mendorong edukasi masyarakat soal migrasi aman dan legal.

“Saya pastikan Riau siap menjadi bagian dari solusi. Kita tidak ingin ada lagi anak bangsa yang pergi tanpa perlindungan,” tandas Gubernur.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu menekan angka keberangkatan PMI ilegal, sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi warga negara yang bekerja di luar negeri. (*)