Sita 25 Kg Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi, Polda Riau Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pelalawan

Sita 25 Kg Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi, Polda Riau Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pelalawan
TH yang mengendarai sepeda motor Honda Revo kabur begitu menyadari kehadiran petugas dan meninggalkan dua tas hitam yang kemudian diperiksa oleh tim.

Pekanbaru, Terbilang.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang bandar besar berinisial TH (29) berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dan meninggalkan 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta hampir 5 kilogram narkoba cair (liquid) di tengah jalan saat akan diamankan petugas.

“Pelaku melarikan diri saat melihat mobil patroli. Namun dua tas besar berisi narkotika jatuh dan langsung kami amankan,” ujar Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Rabu (23/7/2025).

Kejadian bermula pada Jumat malam (11/7/2025) di kawasan Jalan Paus, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, saat petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba skala besar. TH yang mengendarai sepeda motor Honda Revo kabur begitu menyadari kehadiran petugas dan meninggalkan dua tas hitam yang kemudian diperiksa oleh tim.

Dari tas tersebut, petugas menemukan:

  • 25 kg sabu dalam kemasan teh China,

  • 4.894 gram narkoba cair (liquid),

  • dan ribuan butir pil ekstasi berwarna-warni.

Melalui analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan sejumlah saksi, identitas TH berhasil diungkap.

Pelaku akhirnya diringkus pada Minggu malam (13/7/2025) saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan AKP Noki Loviko, setelah melakukan pengejaran intensif selama dua hari.

“Pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya. Kami juga menyita pakaian yang dikenakan saat kejadian dari rumah kontrakannya di Jalan Okura, Rumbai Timur,” ungkap Kombes Putu.

Kombes Putu menyebutkan keberhasilan ini merupakan buah kerja cepat dan solid antarpersonel Ditresnarkoba Polda Riau dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan berhenti. Ini baru langkah awal dari pengembangan lebih lanjut. Perang terhadap narkoba adalah harga mati,” tegas Kombes Putu.

Saat ini, TH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau, sementara penyidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas. (*)