PI 10 Persen Blok Rokan Masih Berpolemik, Wakil DPRD Riau Desak Komitmen Dari PT. Riau Petroleum
Pekanbaru, Terbilang.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto menyatakan bahwa masih ada polemik didalam kepengurusan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari Blok Rokan yang dijanjikan cair bulan ini.
"Jadi awal mula polemik itu ada dua versi. Versi yang pertama pada awalnya memang pak Gubernur sangat optimis kalau PI ini clear dan bisa cair pada bulan juni. Karena memang sebelumnya BUMD riau petroleum juga mengatakan kalau PI itu tinggal sedikit lagi dan mudah - mudahan di bulan mei kemarin bisa MoU, bisa clear," Ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Namun, optimisme itu seketika berubah pada saat pelaksanaan rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ beberapa waktu lalu.
"Saat pansus LKPJ kemarin, salah satu anggota Pansus mengatakan bahwa hasil rapat menyatakan kalau (PI) ini masih panjang ceritanya sehingga menimbulkan polemik PI tersebut tidak akan cair secepat mungkin," ujarnya.
Hardianto mengungkapkan bahwa di dalam rapat tersebut telah disepakati agar Komisi III DPRD Riau kembali mengadakan pertemuan dengan Riau Petroleum sebagai mitra kerja dan OPD terkait untuk mengevaluasi realisasi APBD 2023 dalam kondisi existing.
"Nah nanti dari hasil rapat kerja itu baru kita tahu hasil seperti apa. Sedangkan Khusus untuk komisi III, kita berharap bantuannya untuk kembali memanggil riau pretloeum guna mempertanyakan dan bisa mengevaluasi sejauh mana progres pengurusan PI tersebut" jelasnya.
sebenarnya persoalan PI ini bukan di DPRD Riau tapi di Riau Petroleum dan keterkaitannya dengan pihak SKK Migas, Pemerintah Pusat dan Pertamina Hulu Rokan (PHR).
"Namun memang, PI yang baru cair itu hanya dari blok Siak yang terbesar dari blok rokan, nah sedangkan yang ini belum cair. Jadi kita berdoalah, karena kita kan tak mau juga asal ngomong," tuturnya.
"Artinya apa yang dipertanyakan kawan - kawan di rapat Banmus akan kita terjemahkan dengan langkah konkrit yaitu rapat kerja antara mitra dan riau petroleum, dari hasil itu baru kita tahu," jelasnya.
Selain itu Hardianto turut juga meminta komitmen Riau Petroleum untuk mengurus PI 10 persen Blok Rokan itu.
"Kita minta konsistensi riau petroleum, kalau bisa diurus, urus segera. Kalau tidak, angkat bendera putih," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati juga menagih Pemprov Riau terkait PI 10 persen dari Blok Rokan yang dijanjikan bulan Juni.
"Janjinya PI 10 persen juni, itu media juga muat (beritanya). Sampai sekarang kita belum dapat kejelasan. Itu baru rapat Banmus, belum ada kejelasan. Mana PI-nya?" kata Ade, Rabu (7/6/2023).
Diketahui, PI 10 persen merupakan besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.
Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi, kabupaten dan kota yang akan diproduksikan.
Penulis : Ade Sugiarto