Percobaan Begal Di Jalan Paus Pekanbaru Viral, Personel Polisi Datangi Rumah Korban Untuk Penelusuran
Pekanbaru, Terbilang.id - Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan percobaan pembegalan yang terjadi di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.
Sebagai bentuk respons terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, personel Polsek Bukit Raya mendatangi rumah korban pada Minggu (31/5/2026) pagi guna melakukan konfirmasi dan menggali kronologi kejadian secara langsung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan kepolisian.
“Personel Polsek Bukit Raya telah mendatangi rumah korban percobaan perampasan barang berharga yang viral di media sosial untuk melakukan konfirmasi sekaligus memberikan edukasi terkait layanan kepolisian,” ujar Hasyim.
Korban diketahui bernama Sy Ernianti (28). Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dan melintasi Jalan Paus untuk pulang ke rumah.
Saat berada di dekat jembatan, korban mengaku dipepet oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berwarna biru. Kedua pelaku disebut mengenakan jaket hoodie dan tidak menggunakan helm.
Dalam aksinya, kedua pria tersebut diduga meminta uang serta perhiasan yang dikenakan korban berupa cincin dan gelang. Namun korban memilih tidak menuruti permintaan tersebut dan terus melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang ramai.
“Korban tidak memberikan barang berharga yang diminta pelaku dan memilih berhenti di tempat keramaian. Melihat hal itu, pelaku langsung melarikan diri,” jelas Hasyim.
Setelah berhasil menyelamatkan diri dan tiba di rumah, korban kemudian membagikan pengalaman yang dialaminya melalui status WhatsApp. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.
Meski mengalami dugaan percobaan perampasan atau pembegalan, korban diketahui tidak membuat laporan polisi karena tidak mengalami kehilangan barang maupun kerugian materiil.
Dalam kunjungan tersebut, personel Polsek Bukit Raya juga memberikan sosialisasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun tindak kriminal.
Polisi berharap masyarakat tidak ragu untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Polri mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Hasyim.
Kepolisian juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru tetap kondusif. (*)


