Perampok Keuangan Negara Indonesia 78 T, Juga Tak Berada Disingapura

Perampok Keuangan Negara Indonesia 78 T, Juga Tak Berada Disingapura
Ilustrasi : Surya Darmadi pakai Pasport Khusus meninggalkan Indonesia

Jakarta, Terbilang.id - Kasus dugaan korupsi dan kasus pencucian uang  yang diusut Kejagung RI menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka.

Pihak Kejagung RI mengatakan bahwa saat ini Thamsir sedang menjalani vonis dalam perkara dugaan korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu 2005 - 2008. Sedangkan Kejagung menyebutkan Surya Darmadi tidak berada di Indonesia, melainkan berada di Singapura. 

Kejagung sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memulangkan Surya Darmadi kembali Ke Indonesia. 

Menanggapi Hal Tersebut pihak Menlu Singapura membantah kalau keberadaan Surya Darmadi Saat ini Sedang di Singapura.

"Menurut catatan dari kementrian Imigrasi kami bahwa seorang warga negara indonesia atas nama Surya Darmadi saat ini tidak sedang berada di Negara Singapura" pernyataan Kemlu Singapura, Jumat (5/8/2022).

Kendati demikian kemlu Singapura mengatakan siap memberikan bantuan kepada Indonesia untuk mencari dimana keberadaan Surya Darmadi. Bantuan itu akan diberikan jika pemerintah Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura.

"Jika negara Indonesia mau mengajukan permintaan resmi ke Singapura dilengkapi informasi pendukung yang diperlukan sehingga Singapura memberikan bantuan yang diperlukan Indonesia dalam lingkup hukum serta kewajiban hubungan internasional kami" lanjutnya

Di sisi lain, Pimpinan KPK memastikan bila buronan pemecah rekor kerugian negara itu tidak berada di Indonesia.

"Yang pasti saat ini yang bersangkutan tidak sedang berada di Indonesia" Ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2022).

Penulis : Didi Hasriadi