Antisipasi Terjadinya Bencana Alam, Indonesia Didesak Deklarasikan Krisis Iklim

Antisipasi Terjadinya Bencana Alam, Indonesia Didesak Deklarasikan Krisis Iklim
Ilustrasi Masyarakat desak Status Krisis Iklim

Jakarta, Terbilang.id - H. Ir Joko Widodo dituntut untuk segera mendeklarasikan darurat iklim di Indonesia. Pernyataan ini datang dari Koalisi masyarakat yang fokus pada isu perubahan iklim, Extinction Rebellion  Indonesia dan lembaga pembuat petisi Change.org. 

Desakan ini telah disampaikan secara langsung ke Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan hari Rabu, 10 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. 

“Dengan adanya deklarasi krisis iklim oleh Presiden Joko Widodo maka bisa ada sinergitas antar kementerian dan lembaga dalam penanganan krisis iklim” ujar Perwakilan Extinction Rebellion  Indonesia, Novita Indri

Novita menjelaskan, saat ini bencana alam yang terus membayangi Indonesia tak lepas dari faktor krisis iklim. Klaim ini didukung dari pengakuan Komnas HAM yang menyebut banyak bencana alam terjadi akibat krisis iklim dan menjadi ancaman terhadap terpenuhinya hak asasi manusia.

"Bahkan H. Ir Jokowidodo sudah beberapa kali menyinggung soal dampak krisis iklim terhadap bencana" kata Novita. 

Mellirik hal itu, Novita menyebut pemerintah perlu membuat langkah nyata seperti deklarasi pembentukan satgas agar dampak akibat krisis iklim bisa diminimalisasi.

Sementara itu seorang inisiator petisi di Change.org, Wahyu Aji, mengatakan gerakan masyarakat yang peduli lingkungan sudah bersurat ke Komnas HAM tentang kondisi krisis iklim ini dengan melampirkan bukti - bukti kedaruratan iklim. 

Baik Novita maupun Wahyu terus berharap pemerintah tidak pernah kecolongan lagi terkait darurat iklim ini seperti saat penanganan pandemi.

"Di awal masa pandemi, pemerintah dinilai terlalu santai sehingga banyak penanganan serta kebijakan yang tidak sinergis antar kementerian dan lembaga. Untuk itu, Extinction Rebellion Indonesia berharap presiden Joko Widodo dapat segera menetapkan darurat iklim," kata Novita. 

Sementara itu, Abetnego mengatakan akan meneruskan aspirasi ini kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko dan Presiden Jokowi.

Adapun dalam laman Change.org, sudah 28 ribu orang mendukung petisi yang meminta Jokowi segera mengambil langkah serius dalam menangani bencana akibat krisis iklim.

Lewat deklarasi darurat iklim, pemerintah harus mencabut kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan, serta menyusun kebijakan strategis untuk menyelamatkan alam yang telah rusak.

Presiden Jokowi juga didesak membentuk dan mengetuai satgas independen yang khusus menangani persoalan krisis iklim. Satgas ini diharapkan akan menjadi jembatan dalam penanganan krisis iklim yang dilakukan antar kementerian dan lembaga.

Terakhir, pemerintah diminta meningkatkan komitmen penurunan emisi Gas Rumah Kaca yang lebih ambisius dalam Nationally Determined Contribution.

Pemerintah juga didesak bersikap terbuka perihal data situasi dan rencana terkini dalam strategi mengatasi iklim kepada rakyat Indonesia.

Penulis : Didi Hasriadi