Perkuat Disiplin Dan Integritas ASN, Bawaslu Riau Buka Orientasi PPPK 2026

Perkuat Disiplin Dan Integritas ASN, Bawaslu Riau Buka Orientasi PPPK 2026
Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal

Pekanbaru, Terbilang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Riau Tahun 2026 di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Senin (13/7/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, serta memahami tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.

Orientasi tersebut diikuti oleh seluruh peserta PPPK Bawaslu se-Provinsi Riau. Hadir dalam pembukaan kegiatan Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Patminah Nularna, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Asmin Safari Lubis, jajaran Kepala Bagian Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, serta panitia pelaksana Orientasi PPPK Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi penting yang harus dimiliki setiap aparatur sipil negara. Menurutnya, disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tercermin dari kemampuan menghargai waktu, bekerja secara tepat waktu, dan menyelesaikan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan orientasi sebagai momentum untuk membangun kesadaran bahwa bekerja di lingkungan Bawaslu bukan sekadar menjalankan rutinitas, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Marilah kita jadikan orientasi ini sebagai momentum untuk membuka kesadaran bahwa bekerja bukan hanya sekadar rutinitas. Bekerja harus memberikan makna sehingga setiap tugas yang dijalankan menjadi bagian dari pengabdian dan jalan menuju kebaikan," ujar Alnofrizal.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian orientasi dengan sungguh-sungguh. Ia mendorong peserta aktif berdiskusi, memahami materi yang disampaikan, serta mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya, orientasi merupakan bagian penting dari proses pembentukan karakter ASN yang profesional, berintegritas, serta memiliki tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.

"Ikutilah orientasi ini dengan sebaik-baiknya, serius, dan aktif berdiskusi agar benar-benar memahami tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses membentuk ASN yang bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, dan berintegritas," kata Patminah.

Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2026 dilaksanakan dalam empat gelombang dengan metode pembelajaran yang sama pada setiap gelombang, yakni pembelajaran sinkronus melalui Zoom Meeting dan pembelajaran asinkronus menggunakan Learning Management System (LMS) Bawaslu.

Gelombang I berlangsung pada 13–22 Juli 2026 dan diikuti PPPK Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten Kampar, serta sebagian peserta dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis. Gelombang II dijadwalkan pada 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dengan peserta dari Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi.

Selanjutnya, Gelombang III akan berlangsung pada 4–13 Agustus 2026 dengan peserta dari Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Adapun Gelombang IV dilaksanakan pada 14–27 Agustus 2026 yang diikuti PPPK dari Bawaslu Kota Dumai, Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Rokan Hilir.

Melalui kegiatan orientasi ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap seluruh PPPK mampu memahami tugas, fungsi, serta budaya kerja di lingkungan Bawaslu. Selain itu, para peserta diharapkan menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN sehingga mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara profesional, berintegritas, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan demokrasi. (*)