Pembunuhan Sadis Terjadi Di Rohil, Ayah, Anak, Dan Adik Kompak Habisi Mandor Kebun

Rokan Hilir, Terbilang.id - Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Sei Meranti, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan. Dalam peristiwa ini, tiga orang diamankan, masing-masing memiliki hubungan keluarga: seorang ayah, anak laki-lakinya, dan adik kandungnya.
Korban adalah Mula Pandiangan (49), warga Dusun Tebing Tinggi III, yang diketahui bekerja sebagai mandor di kebun sawit milik seseorang bernama Ambarita. Ia ditemukan tewas mengenaskan setelah dilaporkan hilang sejak Senin dini hari (2/6/2025).
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH dalam konferensi pers pada Rabu (4/6) menyampaikan bahwa tersangka utama dalam kasus ini adalah AR (41), seorang buruh kebun sekaligus residivis kasus pembunuhan. Ia dibantu oleh AS (19) yang merupakan anak kandungnya, serta DD (15), adik kandung AR.
“Ketiganya kita tangkap pada Selasa (3/6), bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban yang ditemukan di dalam gubuk kosong,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata dan Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan.
Kronologi kejadian bermula ketika korban pergi ke kebun sekitar pukul 03.00 WIB karena maraknya pencurian sawit di lokasi tersebut. Namun hingga pagi hari, korban tak kunjung pulang. Istri korban, Lestari Megawati B Hasibuan, melaporkan hilangnya sang suami setelah tidak berhasil menemukannya di kebun. Laporan tersebut diteruskan oleh pihak keluarga kepada Bhabinkamtibmas, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pujud.
Melalui hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV dari sebuah pabrik kelapa sawit di wilayah setempat, petugas melihat korban sempat melintas ke arah kebun. Pemeriksaan di lokasi mencurigakan akhirnya mengarahkan penyidik ke barak milik para pelaku. Setelah sempat mengelak, ketiga tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan yang dibungkus dengan karung goni, dibalut terpal, dan ditenggelamkan di parit dengan pemberat dua balok kayu. Bersama jasad korban juga ditemukan tas ransel miliknya.
Motif pembunuhan hingga kini masih dalam pendalaman penyidik. Ketiga pelaku telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Terutama karena salah satu pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus akan melibatkan pihak pendamping anak.
Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara tuntas dan transparan. “Kami tegaskan, ini adalah kejahatan keji yang tidak bisa ditoleransi. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas Kapolres. (*)