Unsur Kekerasan Masih Didalami, Hasil Otopsi Tragedi Kematian Bocah SD Di Inhu Karena Usus Buntu Pecah

Unsur Kekerasan Masih Didalami, Hasil Otopsi Tragedi Kematian Bocah SD Di Inhu Karena Usus Buntu Pecah
Kabid Dokkes Polda Riau AKBP Supriyono menyatakan bahwa hasil autopsi menyimpulkan penyebab utama kematian korban adalah infeksi sistemik akibat pecahnya usus buntu (appendix). Rabu (4/6/2025)

Pekanbaru, Terbilang.id - Misteri di balik kematian seorang bocah SD berinisial K (8) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mulai terungkap. Setelah ramai diperbincangkan publik karena dugaan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah, pihak kepolisian akhirnya merilis hasil autopsi jenazah korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP Supriyono menyatakan bahwa hasil autopsi menyimpulkan penyebab utama kematian korban adalah infeksi sistemik akibat pecahnya usus buntu (appendix). Rabu (4/6/2025)

“Hasil yang kami dapatkan berdasarkan pemeriksaan medis menunjukkan adanya perforasi atau kebocoran di usus kanan. Infeksi yang terjadi meluas ke rongga perut dan menyebabkan kematian,” ungkap Supriyono.

Meski begitu, pemeriksaan juga menemukan adanya memar-memar pada perut dan paha korban serta resapan darah di jaringan lemak perut kiri yang diduga akibat kekerasan tumpul. Hal ini memicu pertanyaan lanjutan soal kemungkinan kekerasan fisik yang dialami korban sebelum meninggal.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kekerasan tersebut berkaitan dengan dugaan bullying yang dilaporkan orang tua korban.

“Sinkronisasi antara luka memar dan keterangan saksi masih kami telusuri. Saat ini belum dapat disimpulkan keterkaitan langsungnya dengan peristiwa bullying,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa 22 saksi, termasuk orang tua korban, tukang urut, tenaga medis, guru, serta teman-teman korban di sekolah.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menambahkan, pihaknya tetap berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Proses hukum akan berjalan dengan objektif berdasarkan fakta dan bukti medis maupun keterangan saksi,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, korban K dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar oleh keluarganya. Pihak keluarga menduga anak mereka menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya. Kasus ini pun menyedot perhatian publik dan menjadi sorotan luas, terutama terkait keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. (*)