Soroti Dugaan Pungli, DPRD Pekanbaru Desak BKPSDM Evaluasi Total Kebutuhan THL Di Seluruh OPD

Pekanbaru, Terbilang.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Desakan ini disampaikan menyusul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan THL, salah satunya di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
"Jangan sampai karena adanya keuntungan pribadi dari oknum-oknum tertentu, hasil evaluasi instansi dibuat seolah-olah membutuhkan banyak THL," ujar Tekad kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku menerima laporan adanya kelebihan SDM di sejumlah Puskesmas. Hal ini dinilainya sebagai indikasi bahwa perekrutan THL tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan riil.
Tekad menekankan bahwa gaji THL dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, setiap OPD harus bertanggung jawab dan melakukan perekrutan berdasarkan kajian yang objektif.
Ia juga mendukung langkah BKPSDM dan Inspektorat Kota Pekanbaru untuk mengaudit proses perekrutan tenaga honorer di seluruh OPD. Menurutnya, proses yang tidak transparan dan tidak sesuai kebutuhan berpotensi menambah beban keuangan daerah serta membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.
"Jangan sampai ada OPD yang merekrut orang hanya untuk menambah income pribadi secara tidak halal," tegasnya.
Sebagai solusi, Tekad menyarankan agar proses perekrutan THL mengacu pada regulasi resmi pemerintah pusat, seperti surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tata cara pengangkatan karyawan tidak tetap.
"Jika memang ada kebutuhan nyata, kita harus patuhi aturan yang ada demi efisiensi dan integritas pelayanan publik," pungkasnya. (*)