Masuk DPO Curanmor, Pelaku Pembobol Rumah Di Benai Diringkus Polisi Saat Beli Rokok

Masuk DPO Curanmor, Pelaku Pembobol Rumah Di Benai Diringkus Polisi Saat Beli Rokok
Pelaku berinisial DS (23)

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya diringkus jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai. Pelaku berinisial DS (23) diamankan saat hendak membeli rokok di kawasan Simpang Mangga, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Jumat (20/2/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Benai Muhammad Ali Sodiq menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/VII/2025/SPKT/Polsek Benai/Polres Kuantan Singingi/Polda Riau tertanggal 4 Juli 2025.

Peristiwa pembobolan rumah itu terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Tiga RT/RW 007/008, Kelurahan Benai, Kecamatan Benai. Aksi tersebut baru diketahui keesokan harinya setelah saksi menghubungi korban dan mengabarkan rumahnya telah dibobol.

Korban berinisial I (63), seorang pensiunan yang berdomisili di Pekanbaru, mendapati hampir seluruh peralatan rumah tangga di kediamannya telah raib.

Barang-barang yang digasak pelaku antara lain satu unit AC, televisi, kulkas, mesin cuci, kompor gas beserta tabung 3 kilogram, dua lemari pakaian plastik, tikar rotan, kursi panjang, dua mesin air, peralatan pecah belah, serta dua kipas angin. Total kerugian ditaksir mencapai Rp14.075.000.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e, ke-4e, dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini DS telah diamankan di Mapolsek Benai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk memburu dua pelaku lainnya. (*)