Gerebek Tambang Emas Ilegal Di Sungai Langsat, Polsek Benai Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Benai berhasil mengungkap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Sungai Langsat, Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (15/7/2025) sore. Satu orang pelaku diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolsek Benai, Ipda Ainur Rasyid, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tambang ilegal di aliran sungai setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ary Army Ramadhan Putra, S.E. berhasil menemukan satu unit mesin dompeng aktif beroperasi. Satu orang pelaku diamankan di lokasi,” jelas Ipda Rasyid.
Pelaku berinisial DRS (21), warga Dusun Sungai Jambu, Kenegerian Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya. Saat diinterogasi, DRS mengakui bahwa aktivitas penambangan dilakukan tanpa izin resmi.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah alat bukti yang digunakan dalam praktik PETI, antara lain:
-
1 unit mesin dompeng merek Tianli
-
3 lembar karpet merah dan 1 karpet hitam
-
1 unit semprotan (nozzle)
-
2 selang tembak
-
1 ember, 1 gulungan gabang, 1 buah dulang dan 1 congoran
Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi warga sekitar berinisial RM dan YO.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman dalam pasal ini mencakup pidana penjara dan/atau denda bagi pelaku pertambangan tanpa izin resmi.
“Kami tidak akan mentolerir praktik PETI karena selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Benai turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal, serta aktif melaporkan bila menemukan kegiatan serupa di lingkungannya.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tambah Ipda Rasyid.
Polsek Benai bersama Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan tegas terhadap PETI demi melindungi hutan, sungai, dan keselamatan warga. (*)