Gelar Konferensi Pers, Polres Kampar Bongkar 2 Kasus Pencurian Dan 1 Kasus Pencabulan

Gelar Konferensi Pers, Polres Kampar Bongkar 2 Kasus Pencurian Dan 1 Kasus Pencabulan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus kriminal di wilayah Kabupaten Kampar.

Kampar, Terbilang.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan tiga kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kampar. Kasus tersebut meliputi pencabulan, pencurian mobil pick up lintas daerah, dan pencurian mesin air. Sabtu (9/8/2025)

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengungkapkan, setiap kasus melibatkan tersangka berbeda.

Kasus pertama adalah pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial TA (44), warga Kecamatan Tapung. Pelaku ditangkap pada Jumat (8/8/2025) setelah mencabuli dua muridnya yang masih berusia 10 dan 11 tahun.

“Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus membimbing dan mengajarkan salat. Korban mengalami trauma hingga salah satu orang tua melaporkannya,” jelas AKP Gian.

Kasus kedua adalah pencurian mobil pick up yang dilakukan lintas kabupaten dan provinsi. Pelaku beraksi di Bangkinang Kota, Tapung Hulu, dan Siak, lalu menjual hasil curian ke Sumatera Utara dengan harga Rp25 juta per unit.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan membeli narkoba,” terangnya.

Kasus ketiga adalah pencurian mesin air dengan tersangka RE (24), warga Desa Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang. Pelaku telah empat kali melakukan pencurian yang meresahkan warga. Salah satu korban, Devy Yulianti (34), mengaku sering kehilangan mesin air. Setelah penyelidikan, tersangka ditangkap di rumah saudaranya di belakang Lapas Bangkinang pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

AKP Gian mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi atau aksi kejahatan.

“Kewaspadaan juga harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. (*)