Takut Ketahuan Orang Tua Akibat Hubungan Gelap, Remaja Di Rohil Tega Bunuh Bayi Kandungnya Sendiri

Rokan Hilir, Terbilang.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, di Jalan Karya Enggel, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Minggu (10/8/2025) pagi
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Putu Adi Juniwinata menjelaskan, korban adalah bayi laki-laki yang baru dilahirkan oleh pelaku berinisial IP (18). Bayi malang tersebut ditemukan tewas dalam bungkusan plastik di belakang rumah kosong milik warga bernama Rudi.
"Pelaku mengaku membuang bayinya karena takut orang tua dan keluarganya mengetahui bahwa anak tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya," ungkap AKP Putu.
Penemuan jasad bayi bermula saat saksi Rudi melihat plastik mencurigakan sekitar pukul 09.40 WIB. Bersama Ketua RT, Usman Jailani, ia memeriksa bungkusan itu dan terkejut mendapati jasad bayi laki-laki di dalamnya. Ketua RT kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat. Jasad korban lalu dibawa ke RSUD Dr. Pratomo untuk visum.
Hasil penyelidikan mengarah kepada IP sebagai pelaku sekaligus ibu kandung korban. Polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa pakaian korban dan kantong plastik yang digunakan membungkus jasad bayi.
"Pelaku kami tahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 dan/atau Pasal 341 dan/atau Pasal 308 KUHPidana," tegas AKP Putu.
Polisi berencana melakukan otopsi terhadap jasad korban, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menuntaskan proses hukum kasus ini. (*)