Ancam Penjual Nasi Goreng Dengan Badik, Pria Asal Enok Diamankan Polres Inhil

Indragiri Hilir, Terbilang.id - Seorang pria berinisial K (41), warga Kecamatan Enok, diamankan oleh aparat kepolisian usai melakukan pengancaman terhadap seorang penjual warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari (25/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, pelaku bersama rekannya singgah ke warung milik A (42) untuk memesan makanan. Awalnya K memesan nasi goreng, namun tak lama kemudian mengganti pesanannya menjadi mie campur nasi (minas).
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, melalui keterangan resmi menjelaskan kronologi kejadian. Saat pelapor meminta pelaku untuk bersabar karena sedang melayani pesanan lain, pelaku justru tersulut emosi.
“Setelah pesanan orang lain selesai dibuat, pelapor menanyakan kembali pesanan pelaku. Namun pelaku malah membentak dengan kata-kata kasar dan langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya sambil mengancam pelapor,” terang Kapolres.
Meski pelapor mencoba menenangkan pelaku dengan berkata "Santai lah, Bang", pelaku tetap melanjutkan aksi mengintimidasinya. Ia sempat kembali ke kendaraannya, lalu turun lagi sambil terus melontarkan ancaman, meskipun sebagian ucapannya tidak terdengar jelas oleh pelapor.
Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.
“Masih di hari yang sama, pelaku berhasil kami amankan bersama sebilah badik yang digunakannya saat mengancam,” ungkap Kapolres.
Untuk perbuatannya, pelaku kini harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.
Polres Inhil menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan premanisme. (*)