Ada Pemungutan Liar di Kawasan RSDC, Polsek Rumbai Turunkan Tim Anti Pungli dan Pemerasan
Pekanbaru, Terbilang.id - Tim Anti Pungli Dan Pemerasan Polsek Rumbai Pesisir telah mengamankan dua pelaku terduga pungutan Retribusi Parkir Liar di Jl. Yos Sudarso tepatnya di Pakiran RSDC Kec. Rumbai Pekanbaru.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, SH.SIK mengatakan, kedua Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Risman dan Roni diduga sebagai pelaku Pungli diwilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang diterima selanjutnya Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, SH.SIK memerintahkan Tim Anti Pungli Dan Pemerasan melakukan penyelidikan di Areal Parkiran RSDC Kelurahan Meranti Pandak.(21/08/2022)
Pada saat di TKP Tim Melakukan Pengamatan dan mencari informasi dan sehingga didapat dua orang yang diduga sering mangkal dan melakukan pungli (parkir liar) diseputaran Parkir RSDC tersebut, kemudian sekitar jam 09.00 TIM berhasil mengamankan dua orang Pelaku yaitu Risman Als Res dengan barang bukti sebesar Rp 6.000 (enam ribu rupiah) dan Roni Saputra Als Roni yang diduga melakukan pungli dengan barang bukti uang tunai hasil Pungutan Parkir sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah). Ucap Kapolsek.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polsek Rumbai Pesisir dan terhadap pelaku dilakukan interogasi dan didapat keterangan bahwa pelaku melakukan pungutan parkir liar pada setiap kendaraan yang parkir di bawah Jembatan Siak 3 lapangan parkir RSDC namun hasil parkir tersebut tidak di setorkan kepada pihak Dishub atau yang berwenang yang menangani masalah parkir. ucap Kapolsek.
Terhadap kedua pelaku selanjutnya dilakukan pembinaan dan yang bersangkutan berjanji tidak akan melakukan kegiatan pungli (Pungutan Parkir Liar) atau yang lainnya yang bertentangan dengan Undang undang.Tutup Kapolsek.
Penulis : Heri Ferdian