Tolak Wacana Pungutan Ekspor, Bupati Inhil Desak Penetapan Harga Baku Kelapa Rakyat

Tolak Wacana Pungutan Ekspor, Bupati Inhil Desak Penetapan Harga Baku Kelapa Rakyat
Bupati Herman saat audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Jakarta, Terbilang.id - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara tegas mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan harga baku kelapa rakyat dan menolak keras wacana penerapan pungutan ekspor terhadap komoditas kelapa yang dihasilkan petani lokal. Pernyataan ini disampaikan Bupati Herman saat audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif persoalan tata kelola harga dan hilirisasi kelapa lokal, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Inhil.

“Kelapa rakyat selama ini seperti dianak tirikan dibandingkan dengan sawit. Padahal kelapa telah lebih dahulu menopang ekonomi kami,” tegas Bupati Herman.

Kabupaten Inhil dikenal sebagai sentra kelapa rakyat terbesar di Indonesia dengan luas perkebunan mencapai 425.000 hektare dan produksi harian mencapai 5,8 hingga 6 juta butir kelapa. Namun, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan serius, seperti minimnya program peremajaan dan keterbatasan lahan akibat status kawasan hutan.

Untuk itu, Bupati Herman mengusulkan agar pemerintah pusat segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Eceran Terendah (HET) guna memberikan perlindungan harga bagi petani. “Jika harga jatuh, petani tidak terlalu menderita. Ketika harga tinggi, nilai tambah tetap didistribusikan secara adil,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy menyambut baik dan menyatakan akan segera menurunkan Tim Satgas Hilirisasi Kelapa ke Inhil pada Jumat mendatang untuk melakukan pemetaan kondisi di lapangan.

Di akhir pertemuan, Bupati Herman juga menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pungutan ekspor kelapa rakyat yang dinilainya merugikan petani. “Jika belum ada sistem pembagian hasil yang jelas dan jaminan harga yang berpihak pada petani, maka saya menyatakan keberatan dan menolak kebijakan tersebut,” tutupnya. (*)