Soroti Temuan BPK Di Dinas PUPRPKP, Komisi IV DPRD Riau Pertimbangkan Pembentukan Pansus
Pekanbaru, Terbilang.id - Komisi IV DPRD Riau memastikan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Provinsi Riau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Sebagai mitra kerja Dinas PUPRPKP, Komisi IV menilai berbagai catatan yang disampaikan BPK perlu mendapat perhatian serius agar tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi semakin transparan dan akuntabel.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, mengatakan pihaknya telah mencermati sejumlah persoalan yang diungkap dalam hasil pemeriksaan BPK dan akan segera mengambil langkah melalui mekanisme pengawasan di DPRD.
“Memang kemarin kita lihat problem-problem di internal itu kita paham. Kita paham ada persoalan-persoalan,” ujar Makmun Solihin, Kamis (18/6/2026).
Dalam LHP Tahun Anggaran 2025, BPK menyoroti dua poin utama pada Dinas PUPRPKP, yakni pelaksanaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan serta jembatan yang dinilai belum memadai, serta belanja bahan bangunan dan konstruksi yang belum dapat diyakini kewajarannya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi IV berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Dinas PUPRPKP guna meminta penjelasan secara langsung terkait berbagai temuan yang menjadi catatan BPK.
Menurut Makmun, forum tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang terjadi sekaligus menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem pengelolaan anggaran di dinas terkait.
Tak hanya itu, Komisi IV juga membuka peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) apabila hasil pendalaman menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih komprehensif.
“Artinya, sebelum nanti dibentuk Pansus, kita akan cek persoalan itu. Nanti di Komisi IV kita akan mengadakan rapat, kemudian RDP lagi. Ujung-ujungnya supaya ke depan itu clear and clean, kemudian juga pengelolaan keuangan bagus, itu yang diharapkan BPK tersebut,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menilai rekomendasi yang diberikan BPK harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas PUPRPKP, untuk memperbaiki tata kelola administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
Makmun juga mengingatkan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari keuangan daerah harus dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kita mengingatkan anggaran yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Riau,” tutupnya.
Komisi IV DPRD Riau berharap berbagai langkah pengawasan yang akan dilakukan dapat mendorong penyelesaian atas temuan-temuan BPK sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah, sehingga kualitas pengelolaan anggaran di Provinsi Riau terus meningkat pada masa mendatang. (*)








