Bantah Isu PAD Riau Turun, Kemendagri Temukan Fakta MBG Beri Efisiensi APBD Riau Rp45 Miliar per Tahun
Jakarta, Terbilang.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan tidak ditemukan data maupun fakta yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi daerah di Provinsi Riau.
Sebaliknya, hasil klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan Kemendagri menunjukkan bahwa program yang menjadi salah satu Program Strategis Nasional tersebut justru memberikan efisiensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau hingga sekitar Rp45 miliar per tahun.
Penegasan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, S. M. Mahendra Jaya, berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, serta verifikasi data yang dilakukan tim gabungan Kemendagri.
Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
"Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data yang dilakukan Tim Kemendagri, tidak terdapat data dan fakta yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah maupun Retribusi Daerah Provinsi Riau," ujar Mahendra, Rabu (24/6/2026).
Mahendra menjelaskan, salah satu fakta yang ditemukan tim adalah target retribusi kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026 hanya sebesar Rp950 juta atau sekitar 0,018 persen dari total target PAD Provinsi Riau yang mencapai Rp5,24 triliun.
Dengan kontribusi yang sangat kecil tersebut, retribusi kantin sekolah dinilai tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap capaian PAD secara keseluruhan.
Selain itu, berdasarkan dokumen prognosis yang ditelaah Kemendagri, penerimaan retribusi kantin sekolah hingga akhir tahun anggaran 2026 justru diproyeksikan mencapai Rp1,15 miliar atau sekitar 121,05 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Artinya, objek retribusi tersebut justru diperkirakan melampaui target pendapatan pada tahun berjalan," jelasnya.
Kemendagri juga menemukan bahwa informasi yang berkembang di ruang publik berawal dari penjelasan Penjabat Gubernur Riau yang menggunakan data yang tidak utuh dalam menggambarkan kondisi penerimaan retribusi kantin sekolah.
Menurut Mahendra, data yang digunakan lebih berfokus pada realisasi sementara tanpa disandingkan dengan target tahunan, prognosis akhir tahun, kontribusi terhadap PAD, maupun validitas hubungan sebab akibat antara Program MBG dan penerimaan retribusi daerah.
Bahkan, data prognosis yang menunjukkan capaian retribusi kantin sekolah sebesar 121,05 persen dari target tidak turut disampaikan dalam penjelasan tersebut.
Selain membantah isu penurunan PAD, Kemendagri juga menemukan manfaat fiskal yang cukup besar dari pelaksanaan Program MBG.
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data belanja Pemerintah Provinsi Riau, program tersebut menghasilkan efisiensi APBD sekitar Rp45 miliar per tahun, khususnya pada komponen belanja makan dan minum peserta didik di sekolah berasrama maupun sekolah binaan Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya dibiayai melalui APBD.
Dengan adanya Program MBG, anggaran tersebut dapat dihemat dan dialihkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan daerah lainnya.
Dalam proses klarifikasi, Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Program Strategis Nasional dan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi Riau menilai program tersebut memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas gizi peserta didik, pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Temuan serupa juga diperoleh Kemendagri dari hasil klarifikasi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Program MBG turut memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi daerah, termasuk meningkatnya penerimaan pajak daerah pada sektor makanan dan minuman serta usaha-usaha yang terlibat dalam rantai pasok program tersebut.
Bahkan, PAD Kota Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2025 meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya meningkatnya aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.
Program ini juga dinilai menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal yang terlibat dalam penyediaan bahan baku dan layanan pendukung.
Berdasarkan seluruh data dan fakta yang telah diverifikasi, Mahendra menyimpulkan bahwa tidak terdapat bukti yang menunjukkan Program MBG menyebabkan penurunan PAD Provinsi Riau.
Sebaliknya, program tersebut terbukti memberikan efisiensi anggaran serta dampak ekonomi yang positif bagi daerah.
Menurutnya, isu yang perlu menjadi perhatian ke depan adalah penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan prognosis pendapatan, serta penyempurnaan mekanisme penyajian data dan informasi.
"Hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data ini selanjutnya akan kami laporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pengambilan kebijakan, pembinaan, dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya. (*)








