Sita 12 Paket Sabu, Polres Inhu Kembali Ringkus Residivis Narkoba Baru Bebas 4 Bulan

Sita 12 Paket Sabu, Polres Inhu Kembali Ringkus Residivis Narkoba Baru Bebas 4 Bulan
Ripanda Ginting alias Ripan (46), yang pernah divonis 9 tahun penjara pada 2020, kembali ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama rekannya Sulaiman alias Sulai (22).

Indragiri Hulu, Terbilang.id - Belum genap empat bulan menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali berurusan dengan hukum. Ripanda Ginting alias Ripan (46), yang pernah divonis 9 tahun penjara pada tahun 2020, kembali ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama rekannya Sulaiman alias Sulai (22).

Keduanya dibekuk setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Pencalang, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

“Tim yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal Iptu SP. Hutahaean langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penggerebekan, diamankan dua orang terduga pelaku beserta 12 paket sabu siap edar,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, Kamis (21/8/2025).

Dalam operasi yang berlangsung hingga subuh pada Rabu (20/8/2025), polisi menemukan sabu-sabu seberat 8,87 gram yang disembunyikan di sela pelepah kelapa dan di bawah pohon sawit di sekitar rumah Ripan.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa:

  • timbangan elektrik

  • plastik klip bening

  • alat isap (bong)

  • handphone

  • dompet

  • uang tunai Rp750 ribu yang diduga hasil transaksi

Polisi menyebutkan, kedua tersangka sama-sama memiliki catatan kriminal. Ripan dikenal sebagai residivis kasus narkotika, sementara Sulai pernah dipenjara 1 tahun 3 bulan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor pada akhir 2023.

“Kasus ini membuktikan sindikat narkoba tidak pernah berhenti meski sudah berkali-kali ditindak. Polres Inhu berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Misran.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Batang Gansal untuk penyidikan lebih lanjut. (*)