Bongkar Jaringan Narkoba Di Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku

Pelalawan, Terbilang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja yang beroperasi di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 3 Agustus 2025, aparat berhasil mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti narkotika.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, membenarkan pengungkapan kasus ini yang diawali dari laporan masyarakat.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah karena maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Haryanto dalam keterangan pers, Rabu (6/8).
Dari hasil penyelidikan, tim Satresnarkoba menangkap tersangka pertama, AS (24), di Jalan Pepaya, Kelurahan Kerinci Kota. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu dengan berat total 2,46 gram di dalam tas sandang berwarna hitam milik AS. Ia mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang rekannya, VM (30).
Pengembangan segera dilakukan. Tim selanjutnya menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap VM di kediamannya di Kelurahan Kerinci Barat. Penggeledahan di rumah VM menemukan:
-
Dua bungkus sabu
-
Satu dompet kecil
-
Dua bal plastik bening
-
Satu kotak rokok Dji Samsoe berisi daun ganja kering seberat 1,97 gram
-
Satu sendok dari sedotan
-
Satu timbangan digital
-
Satu kaleng bulat
“Dari interogasi awal, tersangka VM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial HD dan ganja dari RIO yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO),” tambah Haryanto.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah memburu pemasok utama dalam jaringan ini.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami imbau warga untuk terus membantu memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup Kasat Resnarkoba. (*)