Fokus Entaskan Anak Putus Sekolah, Pemprov Riau Kembali Kukuhkan Pahmijan Sebagai Ketua Satgas PANTAS

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi Riau kembali mengukuhkan Pahmijan sebagai Ketua Satuan Tugas Pengentasan Anak Tidak Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau. Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Riau, Arden Simeru, di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (6/8/2025) malam.
Pengukuhan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.697/VII/2025, yang merupakan perubahan atas SK sebelumnya, Kpts.1160/VII/2022, tentang pembentukan Satgas PANTAS.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara mampu melaksanakan tugas yang mulia ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, demi mewujudkan program pengentasan anak tidak sekolah di Provinsi Riau,” ujar Arden Simeru dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Satgas PANTAS, Pahmijan, menegaskan kembali komitmen Satgas untuk menjalankan mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28C Ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mengembangkan diri melalui pendidikan.
Pahmijan mengungkapkan bahwa Satgas akan menjalankan beberapa program prioritas, salah satunya adalah pendidikan anak tanah Melayu, yang dimulai dengan pendataan anak tidak sekolah di 12 kabupaten/kota, terutama di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kepulauan Meranti.
“Untuk daerah 3T ini, kami akan turun langsung ke lapangan, mensurvei dan memvalidasi data. Jika ditemukan anak putus sekolah, kami akan bantu penyalurannya ke jalur pendidikan yang sesuai, baik formal maupun nonformal,” jelas Pahmijan.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2021, terdapat 53.682 anak tidak sekolah di Provinsi Riau. Satgas PANTAS sejak terbentuk telah berhasil mengembalikan lebih dari 3.000 anak ke dunia pendidikan.
Pahmijan berharap program ini mendapat dukungan penuh dari Pemprov Riau, khususnya dalam aspek pendanaan dan kolaborasi lintas sektor.
Ia juga mengusulkan keterlibatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari berbagai perguruan tinggi di Riau sebagai bagian dari strategi pendataan berbasis komunitas.
“Kami ingin melibatkan mahasiswa KKN untuk turut serta dalam mendata dan mendorong program ini sampai ke desa-desa. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan generasi Riau,” pungkasnya. (*)