Pasca Purnatugas Nadda Lubis, Kejati Riau Tunjuk Aswas Dwi Astuti Beniyati Jadi Plt Kajari Bengkalis

Pasca Purnatugas Nadda Lubis, Kejati Riau Tunjuk Aswas Dwi Astuti Beniyati Jadi Plt Kajari Bengkalis
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikkrullah

Pekanbaru, Terbilang.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis setelah pejabat sebelumnya, Nadda Lubis, memasuki masa purnatugas.

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan pelayanan penegakan hukum tidak terganggu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, menunjuk Dwi Astuti Beniyati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Bengkalis.

Penunjukan tersebut mulai berlaku sejak 25 Mei 2026 berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Kajati Riau sebagai langkah menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikkrullah, saat dikonfirmasi pada Minggu (31/5/2026).

“Benar, berdasarkan surat dari Kajati Riau, Ibu Dwi Astuti Beniyati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kajari Bengkalis untuk menjalankan tugas sehari-hari di Kejaksaan Negeri Bengkalis sejak tanggal 25 Mei 2026,” ujar Zikkrullah.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat memengaruhi jalannya tugas-tugas kelembagaan, khususnya di bidang penegakan hukum, pelayanan publik, dan administrasi organisasi.

Ia menjelaskan, keberadaan pejabat pelaksana tugas sangat penting untuk memastikan seluruh agenda kerja Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap berjalan normal sambil menunggu penetapan pejabat definitif.

“Penunjukan ini dilakukan agar roda organisasi Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap berjalan sebagaimana mestinya dan seluruh tugas kelembagaan dapat terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Penunjukan Dwi Astuti Beniyati yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau dinilai sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga stabilitas organisasi dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kejati Riau juga berharap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap menjaga semangat kerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas serta fungsi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Teman-teman di Kejaksaan Negeri Bengkalis diharapkan tetap semangat bekerja, fokus menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum sambil menunggu penetapan Kajari definitif,” kata Zikkrullah.

Dengan ditunjuknya Dwi Astuti Beniyati sebagai Plt Kajari Bengkalis, seluruh program kerja, pelayanan publik, serta penanganan perkara yang sedang berjalan diharapkan tetap dapat dilaksanakan secara optimal tanpa hambatan.

Langkah cepat Kejati Riau tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Korps Adhyaksa dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan di Negeri Junjungan. (*)