Tertibkan PETI Di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Musnahkan 5 Rakit Dompeng
Kuantan Singingi, Terbilang.id - Jajaran Polsek Cerenti menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Minggu (31/5/2026) sore, petugas menemukan dan memusnahkan lima unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang mengeluhkan masih maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sikakak yang mayoritas perempuan mendatangi Mapolsek Cerenti untuk menyampaikan keresahan mereka terkait dampak aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Kuantan.
Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan tim gabungan ke lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya para pelaku PETI.
“Menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sekitar pukul 16.00 WIB tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor,” ujar Peri.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti dengan melibatkan personel Unit Reskrim, Intelkam, Samapta, Provost, serta Bhabinkamtibmas.
Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati lima unit rakit dompeng sedang berada di area aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Kuantan.
Namun, saat petugas datang, para operator tambang ilegal tersebut diduga telah mengetahui kedatangan aparat dan lebih dahulu meninggalkan lokasi. Akibatnya, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh sarana penambangan yang ditemukan di lokasi guna mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.
“Untuk mencegah aktivitas PETI kembali dilakukan, seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dirusak dan dibakar di tempat sehingga tidak dapat digunakan lagi,” tegas Kapolsek.
Lima rakit dompeng yang ditemukan itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar setelah terlebih dahulu dirusak oleh petugas. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum Polsek Cerenti. Menurutnya, selain melanggar hukum, aktivitas pertambangan ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan masih adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan aliran Sungai Kuantan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Ke depan, Polsek Cerenti akan terus meningkatkan patroli serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
“Polsek Cerenti akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Cerenti,” tutup Peri. (*)


