Antisipasi Konflik Dengan Buaya, Polres Rohil Perluas Area Pemasangan Spanduk Peringatan Di Sungai Rokan

Antisipasi Konflik Dengan Buaya, Polres Rohil Perluas Area Pemasangan Spanduk Peringatan Di Sungai Rokan
Spanduk kini dipasang di aliran Sungai Rokan yang melintasi Kepenghuluan Mesah dan Labuhan Papan.

Rokan Hilir, Terbilang.id - Sungai Rokan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dikenal sebagai habitat berbagai fauna, termasuk buaya. Untuk mencegah konflik satwa dengan manusia, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) memperluas pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik rawan.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek TPTM Ipda Bonny Ferdy Sagala mengatakan pemasangan spanduk sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret 2025. Namun perluasan dilakukan setelah adanya warga yang diserang buaya hingga meninggal dunia.

“Dengan kejadian terbaru ini, area pemasangan kita perluas,” kata Ipda Bonny, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, kemunculan buaya di Sungai Rokan cukup sering terlihat oleh warga dan nelayan. Spanduk kini dipasang di aliran Sungai Rokan yang melintasi Kepenghuluan Mesah dan Labuhan Papan.

Pemasangan dilakukan Bhabinkamtibmas Mesah Aipda M. Sobirin serta Bhabinkamtibmas Labuhan Papan Bripka A.P. Siregar, yang juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah potensi serangan buaya. Polisi mengingatkan warga menghindari aktivitas berisiko seperti mandi, berenang, atau menangkap ikan di kawasan yang menjadi habitat buaya.

“Imbauan ini untuk menekan potensi kontak berbahaya antara buaya dan manusia,” tutup Ipda Bonny.