Prioritaskan Keselamatan Siswa, Disdik Riau Larang Sementara Kegiatan Sekolah Di Luar Provinsi Akibat Cuaca Ekstrem
Pekanbaru, Terbilang.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/DISDIK/2025/37 yang melarang sementara seluruh kegiatan luar kota bagi sekolah. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan larangan mencakup kegiatan akademik maupun non-akademik seperti karya wisata, study tour, dan kunjungan industri.
"Kebijakan ini sebagai langkah peningkatan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan potensi bencana alam," ujar Erisman, Kamis (11/12/2025).
Disdik juga meminta sekolah meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan, termasuk koordinasi dengan orang tua serta instansi terkait apabila terjadi keadaan darurat.
Larangan ini ditegaskan sebagai langkah pencegahan dan mitigasi untuk melindungi keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
"Harapannya seluruh sekolah memahami dan menjalankan langkah-langkah keselamatan demi melindungi seluruh warga pendidikan di Provinsi Riau," tutupnya.


