Jemput Bola Peningkatan Pajak PBB, Bapenda Pekanbaru Turunkan Ratusan Petugas SDT

Jemput Bola Peningkatan Pajak PBB, Bapenda Pekanbaru Turunkan Ratusan Petugas SDT
Petugas dari Bapenda Pekanbaru memberikan surat pemberitahuan pajak ke wajib pajak

Pekanbaru, Terbilang.id - Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meluncurkan program Sosialisasi, Daftar, dan Tagih (SDT) secara masal terhadap Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai Rabu (23/7/2025).

Sebanyak 439 petugas yang terdiri dari ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) dikerahkan langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

"Tim ini kita beri target masing-masing untuk turun ke lapangan jemput bola. Menyosialisasikan serta mengajak wajib pajak agar membayar kewajiban mereka,” ujar Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan.

Denny menjelaskan, pada tahap awal, setiap petugas diberikan target 10 wajib pajak per orang, dengan total sekitar 5.000 SPPT yang belum terbayarkan, dan nilai ketetapan pajaknya mencapai Rp28 miliar.

"Ini menjadi tanggung jawab masing-masing petugas, hingga wajib pajak tersebut membayar kewajibannya, dibuktikan dengan pelampiran bukti lunas," jelasnya.

Denny menegaskan, capaian dari kegiatan ini akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja individu, baik bagi ASN maupun THL yang terlibat dalam kegiatan SDT.

"Saya mau angka-angka yang ada di kertas tagihan piutang tersebut menjadi uang, dan masuk ke kas daerah," tegasnya.

Upaya ini menyasar wajib pajak yang sudah terdaftar, namun belum melakukan pembayaran pajak PBB-nya. Kegiatan ini akan berlangsung hingga akhir tahun, dengan evaluasi mingguan untuk memantau efektivitas tim di lapangan.

Sebagai bagian dari strategi insentif, Denny juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang berlaku hingga 31 Agustus 2025. Dalam program tersebut, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak, tanpa dikenakan denda keterlambatan. (*)