Hindari Jalur Resmi, 32 PMI Ilegal Hampir Tewas Saat Speedboat Tenggelam Di Perairan Bengkalis

Bengkalis, Terbilang.id - Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nyaris kehilangan nyawa setelah speedboat yang mereka tumpangi karam di perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu dini hari (11/6/2025). Mereka diketahui pulang secara ilegal dari Malaysia melalui jalur laut tanpa izin resmi.
Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan oleh seorang nelayan lokal bernama Mis, yang saat itu tengah melaut di sekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil dievakuasi, para PMI diserahkan ke pihak Polsek Rupat Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh PMI yang selamat berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Aceh, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
"Dari laporan yang kami terima, kapal berangkat dari Melaka sekitar pukul 00.00 WIB. Namun, sekitar pukul 01.30 WIB kapal mengalami kebocoran dan mulai tenggelam. Penumpang melompat ke laut untuk menyelamatkan diri setelah tekong kabur meninggalkan kapal," ungkapnya, Jumat (13/6/2025).
Setelah diamankan, para PMI diserahkan ke P4MI Dumai untuk pendataan dan pemulangan ke daerah asal. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu tekong kapal yang kabur. Dugaan keterlibatan jaringan sindikat perdagangan orang (TPPO) juga tengah diselidiki lebih lanjut.
Fanny mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu keberangkatan nonprosedural yang justru membahayakan keselamatan dan merugikan hak-hak PMI itu sendiri. "Jalur ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa," tegasnya. (*)