Jaga Stabilitas Kinerja Pemerintah Daerah, M. Job Kurniawan Ditunjuk Sebagai Plh Sekdaprov Riau

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi Riau resmi menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: 800.1.11.1/7146/BKD/2025, yang diterbitkan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan dan efektivitas roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau, pasca berakhirnya masa jabatan Pj Sekdaprov Riau M. Taufiq OH, yang telah menjabat selama enam bulan dan mendapat perpanjangan tiga bulan sebelumnya.
Dengan amanah ini, Pak M. Job Kurniawan kini mengemban dua tanggung jawab sekaligus yaitu menjalankan perannya sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, sekaligus Plh Sekdaprov Riau.
Dalam keterangannya, Plt Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan bahwa penunjukan ini menjadi langkah penting untuk menjamin kesinambungan pelayanan publik dan pengelolaan administrasi di lingkungan Pemprov.
Kami percaya, pengalaman panjang dan kepemimpinan beliau di berbagai posisi strategis akan menjadi modal kuat dalam menjalankan amanah ini dengan baik.
Penunjukan Plh ini juga menjadi bagian dari komitmen Gubernur Riau dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal sambil menunggu penunjukan pejabat definitif Sekdaprov Riau yang baru.
Selamat menjalankan tugas, Bapak M. Job Kurniawan. Semoga dapat mengemban amanah ini dengan dedikasi tinggi dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Riau. (*)