Dinilai Berkontribusi Pada Kerusakan Ekosistem Gambut, Pantau Gambut Rilis Daftar 40 Korporasi

Dinilai Berkontribusi Pada Kerusakan Ekosistem Gambut, Pantau Gambut Rilis Daftar 40 Korporasi
Pantau Gambut menilai aktivitas kanal, drainase, dan pembukaan lahan gambut dalam menyebabkan gambut mengering, rentan terbakar, dan kehilangan fungsi menyimpan air.

Jakarta, Terbilang.id - Jaringan advokasi lingkungan Pantau Gambut merilis laporan terbaru bertajuk Studi Sebab-Akibat Kerentanan Banjir di KHG Indonesia 2025 yang mengungkap daftar 40 konsesi perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem gambut di Indonesia.

Menurut laporan tersebut, degradasi gambut telah memperburuk kerentanan hidrologis dan mempertinggi risiko banjir di sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.

Pantau Gambut mencatat 243 konsesi sawit pemegang HGU serta 145 konsesi PBPH (Hutan Tanaman Industri) berada di kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang mengalami tekanan berat. Lembaga ini menyebut temuan tersebut sebagai yang “paling komprehensif” dalam memetakan hubungan antara aktivitas konsesi dan peningkatan frekuensi banjir.

Di sektor perkebunan sawit, tiga perusahaan disebut berada di urutan teratas aktor yang paling agresif membuka gambut dalam, yaitu PT Global Indo Agung Lestari (Genting Group), PT Jalin Vaneo (Pasifik Agro Group), dan PT Kalimantan Agro Lestari (Best Agro Group). Pantau Gambut menilai aktivitas kanal, drainase, dan pembukaan lahan gambut dalam menyebabkan gambut mengering, rentan terbakar, dan kehilangan fungsi menyimpan air.

Dampaknya kini terasa nyata. Sejumlah daerah dilanda banjir hingga merusak permukiman, memutus akses, dan menambah beban masyarakat, terutama di kawasan dengan curah hujan ekstrem.

Di sektor HTI, Pantau Gambut juga menyoroti 145 konsesi PBPH dengan total area lebih dari 3 juta hektare yang disebut berkontribusi terhadap degradasi hidrologis gambut. Tiga perusahaan di bawah Sinar Mas Group—PT Bumi Andalas Permai, PT SBA Wood Industries, dan PT Bumi Mekar Hijau—kembali muncul dalam temuan tersebut dan disebut berada di KHG Sungai Sugihan–Lumpur, salah satu kawasan dengan risiko banjir tertinggi.

Pantau Gambut menyebut kerusakan yang terjadi membuat gambut tidak lagi mampu menyerap air, sehingga air hujan langsung mengalir ke pemukiman dan lahan pertanian, mempercepat dan memperparah banjir.

Daftar 40 Konsesi yang Dinilai Berkontribusi Terhadap Kerentanan Banjir (Versi Laporan Pantau Gambut)

20 Konsesi Sawit (HGU)

  1. PT Globalindo Agung Lestari

  2. PT Jalin Vaneo

  3. PT Kalimantan Agro Lestari

  4. PT Suryamas Cipta Perkasa

  5. PT Bahaur Era Sawit Tama

  6. PT Rezeki Kencana

  7. PT Berkah Alam Fajar Mas

  8. PT Katingan Mujur Sejahtera

  9. PT Gawi Bahandep Sawit Mekar

  10. PT Dian Agro Mandiri

  11. PT Bintang Mulya Sinar Agung

  12. PT Menteng Kencana Mas

  13. PT Graha Agro Nusantara

  14. PT Gerbang Benuaraya

  15. PT Persada Era Agro Kencana

  16. PT Bumi Perkasa Gemilang

  17. PT Rezeki Alam Semesta Raya

  18. PT Limpah Sejahtera

  19. PT Agro Bukit

  20. PT Globalindo Alam Perkasa

20 Konsesi PBPH (HTI)

  1. PT Bumi Andalas Permai

  2. PT Bumi Mekar Hijau

  3. PT SBA Wood Industries

  4. PT Mayawana Persada

  5. PT Wana Subur Lestari

  6. PT Rimba Raya Conservation

  7. PT Ceria Karya Pranawa

  8. PT Rimba Hutani Mas

  9. PT Sumatera Riang Lestari

  10. PT Damai Sejatitama Timber

  11. PT Daya Tani Kalbar

  12. PT Mayangkara Tanaman Industri

  13. PT Wira Karya Sakti

  14. PT Rimba Makmur Utama

  15. PT Arara Abadi

  16. PT Mohairson Pawan Khatulistiwa

  17. PT Rimbun Seruyan

  18. PT Pesona Belantara Persada

  19. PT Putra Duta Indah Wood

  20. PT Muara Sungai Landak