Peringatan Keras Bagi Pelaku PETI, Polsek Cerenti Bakar 10 Kapal Tambang Emas Ilegal Di Sungai Kuantan

Kuantan Singingi, Terbilang.id - Aparat penegak hukum Polsek Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak kembali terjadi di aliran Sungai Kuantan. Dalam operasi yang digelar, 10 unit mesin rakit dompeng yang digunakan untuk menambang emas ilegal berhasil dimusnahkan langsung di lokasi. Kamis (26/6/2025)
Aksi tersebut dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy Idriansyah bersama lima personel lainnya. Tiga titik lokasi menjadi target penindakan, yakni Desa Pulau Bayur, Teluk Pauh, dan Pulau Panjang. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, peralatan tambang yang ditemukan langsung dirusak dan dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang telah terbukti merusak lingkungan dan mencemari sungai. Penegakan hukum bukan sekadar janji, hari ini kami buktikan dengan tindakan nyata,” tegas Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang.
Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, menambahkan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media yang menyoroti kembali maraknya PETI di wilayah Cerenti.
“Kami bertindak cepat berdasarkan informasi warga. Tidak ada pelaku yang tertangkap karena kabur lebih dulu, tapi peralatan mereka sudah kami musnahkan. Ini peringatan keras,” ujar Benny.
Selain memusnahkan mesin rakit dompeng, polisi juga memberikan edukasi dan peringatan langsung kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Aparat menyampaikan sanksi hukum yang menanti dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Aktivitas PETI selama ini telah menyebabkan kerusakan serius pada ekosistem sungai, memperparah sedimentasi, dan merusak sumber mata pencaharian nelayan serta petani lokal. Pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya juga menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
“Kami minta masyarakat ikut menjaga lingkungan. Sungai ini milik kita bersama, bukan ladang emas bagi pelaku ilegal,” tutup Kapolres. (*)