Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Arifin Achmad Tambah Jam Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Arifin Achmad Tambah Jam Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan
Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah SpKG

Pekanbaru, Terbilang.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau terus berusaha dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Upaya Terbaru, RSUD Arifin Achmad akan menambah jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah Sp.KG mengatakan, sebelumnya jam pelayanan pada poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis hanya lima hari yakni hari Senin hingga Jumat. Namun, saat ini, jam pelayanan poliklinik RSUD Arifin Achmad ditingkatkan menjadi mulai hari Senin - Sabtu atau menjadi enam hari.

“Sesuai dengan surat edaran Direktur No : 449/Dir-RSUD/2024/384 tertanggal 1 Oktober 2024, guna meningkatkan pelayanan optimal kepada pasien di poliklinik rawat jalan spesialis dan sub spesialis di RSUD Arifin Achmad. Maka jam pelayanan akan ditingkatkan menjadi enam hari kerja dan mulai berlaku pada 7 Oktober 2024,” katanya

Lebih lanjut dikatakannya, upaya penambahan jam pelayanan tersebut juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk mendapatkan pelayanan terbaik terutama untuk kasus rujukan. Kemudian, juga untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan serta memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Riau.

“Hal ini juga sebagai bukti RSUD Arifin Achmad selalu memiliki komitmen dalam memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Besar harapan kami agar masyarakat kedepannya bisa memanfaatkan tambahan pelayanan poliklinik hari Sabtu karena kami banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat di 12 kabupaten/kota jika ke RSUD mendapatkan rujukan hanya bisa di hari Senin-Jumat,” ujarnya

Karena kondisi tersebut, demikian Wan Fajriatul, banyak masyarakat yang sudah mendapatkan rujukan datang di hari Sabtu tidak bisa dilayani karena poliklinik tujuan rujukan tutup. Akibatnya, masyarakat yang datang dari daerah cukup jauh seperti Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti meminta dilakukan rawat inap di IGD.

“Karena poliklinik tutup, akhirnya masyarakat datang ke IGD meminta dirawat karena jika harus kembali ke daerah cukup jauh serta tidak memiliki tempat tinggal di Pekanbaru,” pungkasnya