Arus Balik Lebaran 2026, Polda Riau Maksimalkan Pengamanan Di Jalur Strategis
Pekanbaru, Terbilang.id - Menghadapi arus balik Lebaran 2026, Polda Riau mengerahkan personel secara maksimal di seluruh jalur strategis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang kembali dari kampung halaman.
Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik rawan kepadatan, seperti jalur lintas Riau–Sumatera Barat, Riau–Jambi, Riau–Sumatera Utara, jalur lintas timur, serta ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai). Selain itu, pos pelayanan dan pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026 dioptimalkan untuk mendukung kenyamanan pemudik.
Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama instansi terkait melakukan pemantauan intensif selama 24 jam penuh. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan secara situasional guna mengurai potensi kemacetan saat terjadi lonjakan volume kendaraan.
Dirlantas Polda Riau, Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah strategis dalam mengantisipasi peningkatan arus balik.
“Kami terus melaksanakan monitoring arus lalu lintas, memperkuat koordinasi lintas sektoral, serta meningkatkan pengawasan kewilayahan secara maksimal sebagai langkah antisipasi lonjakan arus balik,” ujarnya.
Ia juga memastikan kesiapan personel di seluruh jalur utama antarprovinsi.
“Khusus di jalan lintas Riau–Jambi, Riau–Sumut, dan Riau–Sumbar, kami pastikan seluruh personel gabungan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Seiring mulai aktifnya kembali aktivitas perkantoran, lonjakan arus kendaraan diperkirakan akan terus meningkat, terutama pada malam hari.
“Kami perkirakan akan terjadi lonjakan arus balik pada malam ini. Peningkatan volume kendaraan diprediksi terjadi di seluruh jalur utama, baik lintas timur, lintas tengah, lintas barat, maupun lintas utara,” tambahnya.
Untuk itu, jajaran Satuan Lalu Lintas diminta meningkatkan patroli serta kesiapsiagaan di lapangan, termasuk menyiagakan tim Raimas dan tim urai kemacetan (Raicet) guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
Di akhir pernyataannya, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Apabila lelah, silakan manfaatkan rest area di jalan tol atau singgah di pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersedia,” pungkasnya. (*)


