Kelompok 10 KBM FH Unilak Sosialisasi Dinamisasi Data Pemilih Untuk Pemilu 2024 Di Desa Terantang

Kelompok 10 KBM FH Unilak Sosialisasi Dinamisasi Data Pemilih Untuk Pemilu 2024 Di Desa Terantang
Perwakilan Kelompok 10 KBM FH Unilak, Ikhsanul Fitrah Didampingi Dosen DPL Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Andrizal SH MH

Kampar, Terbilang.id - Dalam Rangka Kegiatan Karya Bakti Mahasiswa, Kelompok 10 FH Universitas Lancang Kuning Sosialisasikan Dinamisasi Data Pemilih Pemilu dalam rangka menyongsong pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 Di Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar

Dengan sasaran masyarakat Desa Terantang, Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Sabtu 27 Juli 2024 yang melibatkan puluhan warga, terjadi dialog antar pelajar dengan peserta

Pada kesempatan itu, Perwakilan Tim 10 KBM FH Unilak Ikhsanul Fitrah mengatakan, dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi, pemilihan umum menjadi kunci terciptanya demokrasi. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa siswa pemilih pemula seharusnya diberikan pendidikan politik yang cukup, Agar kedepannya siswa mendapatkan informasi tentang apa dan bagaimana pemilihan umum (Pemilu).

“Demi berjalan pesta demokrasi pemilu 2024, pihak pengawasan pemilu memerlukan peran partisipasi siswa pada semua proses tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk peran siswa dalam pengawasan pelaksanaan program pemilu itu sendiri. Oleh karena itu, sebagai salah satu wujud partisipasi politik, maka pemilihan umum identik dengan besarnya Partisipasi kaum muda di dalamnya, khususnya bagi siswa-siswi sekolah menengah atas yang baru pertama kali akan memberikan suaranya,” katanya.

Ikhsanul Fitrah juga menjelaskan, bahwa pemilih pemula mempunyai peran yang penting dalam pemilihan umum yang akan datang. Oleh karena itu, dilaksanakannya sosialisasi mengenai pemilih pemula itu sangatlah bermanfaat sebagai salah satu cara untuk memperkenalkan kepada mereka mengenai pentingnya partisipasi hak suara mereka dalam pemilihan umum, jika para pemilih pemula tersebut telah menggunakan hak suara mereka berarti mereka telah berpartisipasi dalam politik.

"Sosialisasi tersebut menjadi gerakan ataupun solusi agar tidak terjadinya pelanggaran Pemilu tahun 2024. Sehingga perlunya menggalakkan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan mengajak pemilih pemula untuk terlibat langsung mengawasi dan memantau di setiap tahapan Pemilu serentak 2024,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan peningkatan pemahaman kepada masyarakat Desa Terantang Dengan sasaran bahwa data pemilih itu bersifat dinamis sesuai dengan keadaan yang akan selalu berubah. pihak warga Desa Terantang Kecamatan Tambang berharap bahwa kegiatan serupa dapat diadakan pada waktu berikutnya.