Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemprov Riau Resmi Luncurkan e-Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pemprov Riau Resmi Luncurkan e-Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2025
Pemerintah Provinsi Riau secara resmi meluncurkan program electronic monitoring and evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, bertempat di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau. pada Rabu (16/7/2025)

Pekanbaru, Terbilang.id - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi meluncurkan program electronic monitoring and evaluation (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, bertempat di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau. pada Rabu (16/7/2025)

Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik seluruh badan publik di Riau.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh perwakilan Komisi Informasi, badan publik, serta jajaran pejabat Pemprov Riau, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.

Mewakili Gubernur Riau, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi utama dari demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang dipercaya rakyat.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban. Ini adalah komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang terbuka dan dipercaya,” ujar Zulkifli.

Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Riau menunjukkan tren positif dalam keterbukaan informasi. Tahun 2024 lalu, Riau berhasil meraih predikat “baik” dengan skor 86,10 dari Komisi Informasi Pusat. Namun, Pemprov menargetkan peningkatan menuju status “informatif”.

“Capaian ini menunjukkan kemajuan signifikan, meski kita masih harus berupaya lebih keras,” imbuh Zulkifli.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Riau, Tatang Nurhadiansyah, menilai kehadiran e-Monev sebagai alat vital dalam mengukur kinerja keterbukaan informasi badan publik. Sistem ini berbasis digital dan terintegrasi, memungkinkan proses Self Assessment Questionnaire (SAQ) dilakukan secara daring dan objektif.

“SAQ bukan sekadar kewajiban administratif. Ini langkah awal menuju tata kelola informasi yang baik, Badan publik yang patuh dan informatif akan mendapat penghargaan. Sedangkan yang tidak patuh akan tercatat sebagai tidak informatif dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing,” tegasnya.

Melalui platform e-Monev, semua hasil evaluasi dapat diakses publik, memperkuat prinsip transparansi. Evaluasi ini juga akan menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kualitas layanan informasi di masa depan.

Pemerintah Provinsi Riau juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong budaya keterbukaan informasi. Pemerintah, lembaga vertikal, serta masyarakat sipil diharapkan bersinergi dalam menciptakan layanan informasi publik yang inklusif, cepat, dan berdampak langsung.

“Yang paling penting, keterbukaan informasi ini harus memberikan dampak nyata: akses yang mudah, pelayanan yang cepat dan responsif, serta meningkatnya kepercayaan publik,” tutup Zulkifli. (*)